JAKARTA, Independen News – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., melakukan audiensi strategis dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia dalam rangka membahas perolehan serta sinkronisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) spesifik untuk wilayah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (21/04/2026).
Audiensi yang dilaksanakan di ruang SS 3, Gedung Bappenas RI, Jakarta, tersebut disambut langsung oleh Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra, S.P., MSc, PhD., beserta jajarannya.
“Pertemuan ini difokuskan pada upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperoleh dan mensinkronkan data yang sangat mendesak yaitu data penerima rumah layak huni, kemiskinan serta data kesehatan”. Ujar Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dalam keterangannya.
Menurutnya, Hal tersebut dilakukan agar program jaminan sosial dan bantuan pemerintah bisa diberikan secara tepat sasaran serta memiliki daya ungkit ekonomi yang signifikan, untuk itu perlu pendataan yang akurat dan benar tutur Tarmizi.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong pembaruan dan validasi data secara berkelanjutan. Ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat”. Ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data DTSEN.
Bupati Aceh Barat menyampaikan bahwa pengelolaan data akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta regulasi terkait lainnya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap pengelolaan data, baik berupa kebocoran, penyalahgunaan, maupun akses tanpa kewenangan, memiliki konsekuensi hukum yang serius, termasuk sanksi pidana. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk menerapkan standar keamanan data yang ketat, memperkuat sistem pengamanan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan pengelolaan data DTSEN di Kabupaten Aceh Barat tidak hanya berkualitas dan terintegrasi, tetapi juga aman serta sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik tutupnya.
Sementara itu, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dini Maghfirra, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan keselarasan data, khususnya melalui implementasi Satu Data Indonesia (SDI).
Ia juga menekankan bahwa aspek keamanan data DTSEN harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaannya. Menurutnya, data yang dikelola pemerintah tidak hanya harus akurat, tetapi juga wajib dilindungi dari potensi penyalahgunaan maupun kebocoran. “Pengelolaan data DTSEN harus mengikuti prinsip tata kelola data yang baik, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan. Keamanan data harus dijamin melalui sistem yang andal, pengaturan akses yang ketat, serta kepatuhan terhadap standar perlindungan data yang berlaku,” ujarnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan Bappenas RI dalam pengelolaan data yang berkualitas, aman, dan terintegrasi, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan tutupnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Kabid. persandian dan statistik, Kabid. Riset dan Inovasi Daerah, serta Statistisi ahli pertama.







