Meulaboh, Independen News – Suasana haru mewarnai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Senin (29/12/2025). Salah satu momen yang menyentuh hati terjadi ketika Bustami, seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sujud syukur setelah menerima SK PPPK paruh waktu.
Bustami yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun di lingkungan Satpol PP mengaku tak mampu menahan rasa haru dan bahagia saat menerima SK dari Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Setelah sekian lama menunggu dan berjuang, akhirnya saya bisa menerima SK ini. Ini bukan hanya kebahagiaan untuk saya, tapi juga untuk keluarga yang selalu mendukung,” ungkap Bustami dengan mata berkaca-kaca.
Ia menambahkan, SK tersebut menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan kesabaran tidak pernah sia-sia.
Bustami berkomitmen untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk rasa syukur atas kepercayaan yang telah diberikan pemerintah daerah.
Penyerahan 2.793 SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadhiel, SH, Ketua DPRK Hj. Siti Ramazan, SE, serta Sekda dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN-Eng. Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur dari seluruh peserta.
Momen sujud syukur Bustami pun menjadi simbol harapan dan semangat baru bagi ribuan tenaga kerja lainnya di Aceh Barat yang kini siap melangkah dalam pengabdian di bawah status resmi sebagai PPPK Paruh Waktu.














