Aceh Barat, Independen News – Kekhawatiran terhadap kebijakan penyesuaian penerima bantuan iuran kesehatan (BPJS) mencuat dalam penutupan Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRK Aceh Barat yang berlangsung di Gedung DPRK, Kamis (9/4/2026).
Di hadapan Bupati Aceh Barat dan unsur Forkopimda, anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, menyampaikan keresahan masyarakat terkait dampak penyesuaian data penerima bantuan iuran kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa sebanyak 10.158 jiwa diperkirakan akan terdampak akibat perubahan kriteria penerima bantuan. Ia menilai sejumlah indikator yang digunakan saat ini justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Salah satu kriteria yang diterapkan saat ini, seperti adanya anggota keluarga yang terlibat judi online, langsung dikategorikan sebagai keluarga mampu. Selain itu, kepemilikan akses finansial seperti kredit di bank juga dimasukkan dalam desil enam hingga sepuluh. Ini tentu sangat meresahkan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat rentan yang seharusnya menerima bantuan justru terlewatkan. Ia menekankan pentingnya validasi ulang terutama pada kelompok desil satu hingga lima agar benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ahmad Yani juga menyatakan sejalan dengan pandangan Bupati Aceh Barat yang sebelumnya menyoroti perlunya verifikasi data secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret.
“Kami menyarankan agar segera dilakukan pertemuan dengan pihak BPJS dan BPS untuk memastikan proses verifikasi dan seleksi data berjalan akurat. Ini penting agar bantuan penerima iuran kesehatan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Mei 2026. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama saat warga membutuhkan layanan kesehatan.
“Jangan sampai nanti timbul keributan di tengah masyarakat ketika mereka ingin berobat. Ini harus menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi DPRK Aceh Barat dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap persoalan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.











