Sering Macet, Dishub Aceh Barat Larang Parkir di Sepanjang Jalan Masjid Agung Meulaboh

ACEH BARAT, Independen News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat mulai menertibkan parkir liar dan aktivitas angkutan barang di sepanjang jalan depan Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh. Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan serta menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan yang kerap padat aktivitas tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Mourny, S.STP., M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa pihaknya telah memasang papan imbauan larangan parkir dan bongkar muat di lokasi tersebut sebagai bentuk penegasan aturan kepada masyarakat.

“Penertiban ini kita fokuskan di sepanjang jalan depan Masjid Agung Meulaboh, karena selama ini sering terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan dan aktivitas angkutan barang,” ujarnya, Kamis (9/4/26).

Dalam papan imbauan tersebut, tertulis larangan parkir serta larangan bagi mobil angkutan barang untuk melakukan bongkar muat di sepanjang area tersebut. Kebijakan ini mengacu pada aturan lalu lintas yang berlaku demi menjaga kelancaran arus kendaraan.

Erdian menegaskan, kawasan tersebut merupakan salah satu titik vital yang sering dilalui masyarakat, sehingga perlu penataan yang lebih tertib agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain pemasangan rambu, Dishub juga akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar. Petugas akan disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi dan pedagang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan ini. Tujuannya bukan untuk membatasi, tetapi demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kawasan depan Masjid Agung Meulaboh menjadi lebih tertib, lancar, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *