Meulaboh , Independen News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, saat mewakili Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dalam pembukaan Rapat Paripurna ke-VI Masa Sidang ke-II DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan APBD Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Jumat (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Said Fadheil menyampaikan permohonan maaf Bupati Tarmizi karena berhalangan hadir dan tidak dapat mengikuti agenda tersebut secara langsung.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk merespons berbagai dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
“Rancangan perubahan APBD ini disusun sebagai respons atas berbagai dinamika yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja, serta kondisi pembiayaan daerah,” ujar Said Fadheil.
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran dapat diarahkan kepada program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah serta benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Said Fadheil mengatakan, dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang harus dikelola secara cermat, Pemkab Aceh Barat terus melakukan penyesuaian dan menetapkan skala prioritas dalam pengalokasian anggaran.
Langkah tersebut, kata dia, bertujuan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar ketersediaan anggaran yang ada dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Berpedoman pada KUA dan PPAS Perubahan
Lebih lanjut, Said Fadheil menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 telah berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Komposisi rancangan perubahan APBD tersebut mencakup proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah yang telah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Pemkab Aceh Barat dan DPRK Aceh Barat.
Ia menilai, kerja sama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar pembahasan perubahan APBD dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai kebutuhan daerah.
“Kami yakin dan percaya, dengan komitmen dan semangat kebersamaan, kita akan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Said Fadheil juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Barat yang selama ini telah menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi terhadap berbagai program serta kebijakan pemerintah daerah.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkab dan DPRK Aceh Barat dapat terus dipertahankan demi mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala SKPK Diminta Fokus Ikuti Pembahasan
Mengingat pentingnya tahapan pembahasan perubahan APBD 2026, Said secara khusus mengimbau seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat, terutama para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), agar mengikuti jadwal pembahasan yang telah ditetapkan.
Para kepala SKPK juga diminta tidak meninggalkan daerah selama berlangsungnya agenda pembahasan, kecuali untuk kepentingan yang benar-benar tidak dapat diwakilkan.
“Kami turut mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, utamanya para kepala SKPK, untuk mempedomani jadwal pembahasan serta tidak meninggalkan daerah pada jadwal pembahasan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Menurut Said, hal tersebut diperlukan agar seluruh rangkaian pembahasan hingga penetapan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal.
“Semoga berbagai program kerja dan kebijakan daerah ke depan yang kita laksanakan bersama dalam upaya mendukung terwujudnya kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya.






