PUPR Aceh Barat Gandeng Kejari, 16 Proyek Jalan Diekspose Demi Transparansi

MEULABOH, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah preventif untuk memastikan seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan. Salah satunya dengan menggelar ekspose atau pemaparan 16 paket pekerjaan bidang Bina Marga di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, didampingi Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Beni Hardi. Pemaparan dilakukan di hadapan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bagian dari kerja sama pendampingan hukum terhadap proyek-proyek infrastruktur jalan dan jembatan.

Fadly Octora menjelaskan, ke-16 paket pekerjaan tersebut merupakan proyek vital yang dibiayai dari berbagai sumber anggaran tahun 2026, yakni Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Dana Transfer Umum (DTU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Alhamdulillah, hari ini kami telah memaparkan secara rinci rencana teknis dan pelaksanaan 16 paket pekerjaan jalan. Saat ini, 13 paket sudah berkontrak dan sedang berjalan di lapangan dengan progres yang bervariasi, sementara tiga paket lainnya masih dalam tahap proses tender,” ujar Fadly.

Ia menegaskan, langkah ekspose ini merupakan bentuk komitmen PUPR Aceh Barat dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui pendampingan hukum dari pihak Kejaksaan, diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan proyek dapat terkontrol dengan baik, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian, sehingga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan, seluruh proyek yang tengah berjalan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *