Meulaboh, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Pra-Rapat Pimpinan (Pra-Rapim) terkait evaluasi pelaksanaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026 di Aula Dinas PUPR Aceh Barat, Selasa (8/9/2026).
Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH., IPM., ASEAN.Eng, mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan progres fisik dan realisasi keuangan DOKA berjalan seimbang serta sesuai target.
Kurdi mengungkapkan, masih terdapat sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang realisasi keuangannya masih nol persen, meski secara fisik kegiatan telah berjalan sekitar 30 persen.
“Ada SKPK yang secara keuangan masih nol, tetapi secara fisik sudah on progress. Kita minta dinas segera melakukan penarikan termin sesuai progres pekerjaan,” ujar Kurdi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti mengingat saat ini telah memasuki triwulan ketiga dan hanya tersisa sekitar tiga bulan menuju akhir tahun anggaran.
Kurdi menyebut total pagu DOKA Aceh Barat 2026 sekitar Rp39 miliar. Beberapa SKPK dengan realisasi rendah menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk kegiatan pada Dinas Sosial dan Dinas Syariat Islam.
“Kita optimis hasil rapat hari ini dapat mengidentifikasi langkah-langkah yang tepat untuk mempercepat proses realisasi,” katanya.
Pemkab Aceh Barat juga akan memperkuat pemantauan progres fisik dan keuangan melalui tim yang telah dibentuk. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap DOKA, tetapi selanjutnya mencakup DAK, BKK dan dana sektor migas.
Kurdi meminta kepala SKPK segera melaporkan setiap kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan. Untuk persoalan teknis, ia mendorong penyelesaian melalui rapat rutin dalam tim kecil agar tidak terjadi keterlambatan.
“Kita mendorong setiap kendala di tingkat dinas agar segera diselesaikan. Kalau persoalannya teknis, kita selesaikan melalui tim kecil yang lebih teknis,” pungkasnya.










