Aceh Barat, Independen News – Polda Aceh menggelar kegiatan peningkatan kemampuan petugas Polmas/Polisi RW (Dusun) dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mengedukasi masyarakat terkait perizinan pertambangan serta dampak negatif tambang ilegal.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Aceh Barat, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta peserta dari berbagai Polres di wilayah Barat Selatan Aceh.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Bin Polmas Polda Aceh AKBP Nasrul, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN-Eng, Kepala DPMPTSP Aceh Barat yang diwakili Ifan Murdani, S.STP., M.Sc bersama Dedi Mulianda, S.IP., M.Si, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat yang diwakili Kanit Tipidkor selaku Plh KBO, IPDA Masykur, S.H., serta Kompol Suparianto selaku Kasi Orsosmas Subdit Polmas Ditbinmas Polda Aceh.
Selain itu, kegiatan juga diikuti para Kasat Binmas dari Polres Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, Subulussalam, hingga Aceh Singkil.

Dalam sambutannya mewakili Direktur Binmas Polda Aceh, AKBP Nasrul menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kegiatan peningkatan kemampuan petugas Polmas dan Polisi RW Dusun memiliki peran penting dalam meningkatkan profesionalisme anggota Polri sebagai ujung tombak kemitraan dengan masyarakat.
“Tema yang kita angkat pada kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mendukung program nasional serta menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan umum,” ujar AKBP Nasrul.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, hingga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, kata dia, petugas Polmas dan Polisi RW harus mampu menjalankan berbagai fungsi strategis di tengah masyarakat, mulai dari edukator, mediator, motivator hingga detektor dini gangguan keamanan.
“Petugas Polmas harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan dan aturan hukum di bidang pertambangan, serta mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan humanis dalam pelaksanaan tugas Polri di tengah masyarakat guna mendukung keberhasilan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Kita semua meyakini keberhasilan program Asta Cita tidak dapat terwujud tanpa dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk Polri. Karena itu, petugas Polmas harus hadir sebagai agen perubahan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat Dr. Ir. Kurdi, Kepala DPMPTSP Aceh Barat yang diwakili Ifan Murdani dan Dedi Mulianda, Plh KBO Satreskrim Polres Aceh Barat IPDA Masykur, S.H., serta Kompol Suparianto dari Ditbinmas Polda Aceh.
Materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait dampak tambang ilegal, prosedur perizinan pertambangan, serta upaya pencegahan gangguan keamanan dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.

Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama peserta. Dalam sesi tersebut, AKBP Nasrul memberikan pertanyaan kepada peserta, dan bagi yang mampu menjawab dengan benar diberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas petugas Polmas dan Polisi RW Dusun dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Aceh.








