Pemkab Aceh Barat Mantapkan Statistik Sektoral Lewat Interview EPSS 2026

Meulaboh, Independen News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengikuti tahapan interview dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Setdakab Aceh Barat, selasa (14/7/2026).

Interview ini merupakan tahapan verifikasi dalam pelaksanaan EPSS Tahun 2026 untuk memastikan kesesuaian hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Aceh Barat terhadap bukti dukung dan implementasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang hasil akhirnya adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabid. Persandian dan Statistik, unsur Dinas Kesehatan, para Pejabat Fungsional Statistisi, serta seluruh anggota TPI.

“Dalam pelaksanaan interview, Tim Penilai Badan melakukan pendalaman terhadap setiap indikator penilaian, bukti dukung, serta implementasi penyelenggaraan statistik sektoral” kata Kadis Kominsa Aceh Barat, Dedi Mulianda., S.IP., M.Si.

Ia menerangkan bahwa proses diskusi berlangsung konstruktif dan menunjukkan bahwa hasil penilaian TPI sejalan dengan hasil penilaian Tim Penilai Badan pada indikator yang telah diverifikasi. Hasil tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Aceh Barat telah berjalan dengan baik.

“Kami akan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi antar perangkat daerah, serta pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah,” katanya.

Dikatakan Dedi, melalui pelaksanaan interview EPSS Tahun 2026 ini, kita berharap kualitas penyelenggaraan statistik sektoral terus meningkat sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan yang berbasis data.

Sementara itu, Plt. Kepala BPS Kabupaten Aceh Barat, Rochadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh TPI dan perangkat daerah yang telah mempersiapkan pelaksanaan penilaian dengan baik.

“Interview ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa penilaian yang dilakukan telah sesuai dengan kondisi riil penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh perangkat daerah sehingga hasil penilaian Tim Penilai Internal selaras dengan hasil verifikasi Tim Penilai Badan. Hal ini menunjukkan bahwa proses evaluasi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai pedoman EPSS,” kata Rochadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *