Meulaboh, Independen News – Lapas Kelas IIB Meulaboh kembali menggelar kegiatan Senam Kebugaran Jasmani (SKJ) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (29/08/2026). Berlokasi di area lapangan blok hunian, kegiatan rutin ini diikuti dengan antusias oleh jajaran petugas Lapas Meulaboh serta puluhan warga binaan.
Suasana keakraban dan semangat tampak memenuhi area kegiatan saat instruktur senam yang dilibatkan secara khusus dari peserta maganghub Kemnaker memimpin setiap gerakan energik yang diikuti serentak oleh seluruh peserta.
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, menyampaikan bahwa pembinaan fisik dan kesehatan merupakan fondasi penting dalam proses pemasyarakatan. Kegiatan olahraga teratur di dalam lapas bukan sekadar rutinitas mengisi waktu, melainkan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
“Tujuan utama kegiatan senam ini adalah menjaga serta meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran fisik warga binaan agar mereka tetap produktif dan tidak rentan terserang penyakit selama menjalani masa pidana. Manfaatnya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga secara psikologis olahraga bersama ini efektif meredakan kepepatan mental, membangkitkan energi positif, serta mempererat silaturahmi dan rasa kebersamaan antara petugas dan warga binaan,” ujar Tendi.
Pelaksanaan kegiatan senam ini merupakan bentuk nyata dari program pembinaan jasmani dan rohani yang berkesinambungan di Lapas Meulaboh. Melalui aktivitas fisik secara berkala, warga binaan didorong untuk memanfaatkan masa pidana dengan hal-hal yang konstruktif dan menyehatkan, sekaligus membentuk kedisiplinan diri dan gaya hidup sehat.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya pada Pasal 9 huruf b yang menegaskan bahwa Warga Binaan berhak mendapatkan perawatan jasmani dan rohani serta memperoleh aktivitas pembinaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan olahraga rutin ini, Lapas Meulaboh berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan pembinaan yang humanis, sehat, dan berdampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat kelak.






