Aceh Barat, Independen News – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., mengunjungi Rafa, anak yang menjadi korban dugaan perundungan (bullying) hingga mengalami trauma akibat pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Kunjungan tersebut berlangsung di kediaman nenek Rafa di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (1/11/26).
Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Barat, camat, serta keuchik setempat.
Bupati Tarmizi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Rafa, sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan setelah mengalami peristiwa yang berdampak pada kondisi psikologisnya.
Menurut Tarmizi, sehari setelah kejadian, orang tua Rafa telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian dengan dukungan dan pendampingan dari dinas terkait.
“Satu hari setelah kejadian, orang tua Rafa sudah melapor ke polisi dengan dibantu oleh dinas terkait. Kami juga telah memerintahkan dinas untuk melakukan pendampingan, mulai dari proses visum hingga mendampingi saat pemanggilan di Polres,” ungkap Tarmizi.
Ia menjelaskan, pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban dan keluarganya, tetapi juga dalam proses pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemanggilan terhadap para pihak yang diduga sebagai pelaku maupun sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan motivasi dan dukungan moril kepada Rafa agar tidak kehilangan semangat dalam menjalani kehidupan, terutama dalam pendidikan.
Tarmizi berpesan agar Rafa tetap fokus belajar, memperdalam ilmu agama dengan mengaji, serta lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan yang memberikan pengaruh positif bagi masa depannya.
“Kami memberikan motivasi kepada Rafa agar tetap semangat belajar, mengaji, dan tidak terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif. Rafa masih memiliki masa depan yang panjang. Dia juga memiliki adik-adik yang membutuhkan perhatian dan bisa menjadi harapan orang tuanya untuk meraih kesuksesan di masa depan,” ujarnya.
Bupati turut menyoroti kondisi keluarga Rafa yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih. Ia menyebutkan, Rafa saat ini tinggal bersama keluarga dari pihak ayahnya di Meulaboh untuk bersekolah, sementara ayahnya berada di Kabupaten Nagan Raya dan ibunya bersama neneknya di Kecamatan Kaway XVI.
Menurutnya, kondisi keluarga tersebut membuat Rafa membutuhkan perhatian, kasih sayang, serta dukungan dari lingkungan sekitar agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Lebih lanjut, Tarmizi menegaskan bahwa apa pun kesalahan yang mungkin dilakukan seorang anak, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pendekatan yang sesuai dengan perlindungan anak.
“Kalaupun Rafa bersalah, tidak boleh ada hukuman terhadap dirinya selain melalui proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Main hakim sendiri tidak dibenarkan. Anak-anak kita harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak, tidak melakukan kekerasan maupun perundungan, serta memberikan ruang bagi anak-anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.
“Lindungi anak-anak kita, jaga mereka bersama, dan selamatkan masa depan mereka,” tutup Tarmizi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum, sementara Rafa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis agar dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dan kehidupan sehari-hari dengan baik.













