Meulaboh, Independen News – Ketua Jurnalis Aceh Barat (JAB), Khaidir Azhar, menyoroti keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi diduga menyalahgunakan identitas pers untuk menakut-nakuti hingga mengancam aparatur desa, kepala sekolah, dan pejabat pemerintah.
Sorotan tersebut disampaikan Khaidir dalam sambutannya pada malam penganugerahan Jurnalis Aceh Barat (JAB) Award 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Jumat malam (30/10/2026).
Dalam sambutannya, Khaidir mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman mengenai praktik penyalahgunaan identitas pers yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai profesi wartawan.
Ia menyebut oknum yang dijuluki wartawan “hantu” tersebut diduga menggunakan kartu pers untuk memperoleh dokumen atau fotokopi berkas, bahkan menekan pihak-pihak tertentu dengan ancaman pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya meresahkan aparatur desa dan kepala sekolah, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap media serta menghambat iklim investasi di daerah.
“Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai keberadaan oknum yang mengaku sebagai wartawan, tetapi justru menggunakan identitas pers untuk menakut-nakuti kepala desa, kepala sekolah, kepala dinas, maupun pejabat lainnya,” ujar Khaidir.
Ia menegaskan, profesi wartawan seharusnya dijalankan dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Khaidir juga mengingatkan bahwa ancaman pemberitaan yang tidak didukung fakta dan tidak melalui proses jurnalistik yang benar berpotensi menimbulkan keresahan, menyebarkan informasi yang menyesatkan, serta merugikan pihak-pihak yang menjadi sasaran.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak mudah terintimidasi oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Masyarakat juga diminta berani memverifikasi identitas dan media tempat seseorang bekerja serta melaporkan dugaan pemerasan atau ancaman kepada pihak berwenang apabila disertai bukti yang cukup.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Jika ada oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk melakukan intimidasi atau tindakan yang melanggar hukum, mari kita hadapi melalui jalur yang benar. Jangan sampai tindakan segelintir orang merusak nama baik profesi wartawan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khaidir menyampaikan bahwa JAB berkomitmen mendorong penguatan profesionalisme wartawan di Aceh Barat. Ia menyebut kompetensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik merupakan hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.
Menurutnya, wartawan harus mampu membedakan tugas jurnalistik yang bertujuan menyampaikan informasi untuk kepentingan publik dari tindakan yang menjadikan identitas pers sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Ia juga menyinggung adanya aparatur desa yang, menurutnya, dapat menghadapi persoalan hukum setelah berada dalam situasi tekanan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan. Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus ditangani berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.
Melalui momentum JAB Award 2026, Khaidir berharap terbangun kerja sama yang lebih kuat antara insan pers, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di Aceh Barat.
Ia menegaskan, JAB ingin berkontribusi dalam membangun daerah melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers harus menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat dan daerah. Kami ingin bersama-sama menjaga Aceh Barat agar terbebas dari praktik intimidasi yang mengatasnamakan profesi wartawan,” pungkasnya.
(Riosa)







