BMK Aceh Selatan Harapkan Koordinasi Lebih Kuat dengan Baitul Mal Aceh

ACEH SELATAN, Independen News – Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menyampaikan harapan agar hubungan koordinasi dan sinergi antara Baitul Mal Aceh (BMA) dengan BMK di kabupaten/kota dapat terus diperkuat demi terciptanya tata kelola zakat dan bantuan yang lebih efektif, transparan, serta tepat sasaran.

Menurut Gusmawi, dalam beberapa waktu terakhir terdapat sejumlah perubahan pola dan sistem penyaluran program bantuan yang menimbulkan berbagai pertanyaan di tingkat daerah, khususnya terkait posisi dan peran BMK dalam mendukung program-program BMA.

“Kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana posisi BMK saat ini dalam sistem Baitul Mal Aceh. Apakah BMK masih menjadi bagian penting dan perpanjangan tangan BMA di daerah, ataukah perannya mulai berkurang dalam berbagai program penyaluran bantuan,” ujar Gusmawi Mustafa.

Ia menjelaskan, beberapa perubahan yang dirasakan di antaranya adalah adanya pola penyaluran bantuan yang tidak lagi melalui satu pintu, seperti pada program Ramadan yang dinilai telah terbagi dalam kuota tertentu antara komisioner dan dewan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berlanjut pada program bantuan lainnya.

Selain itu, BMK juga menyoroti dihapuskannya operasional penyaluran zakat guru yang sebelumnya diterima BMK, serta pola penyaluran bantuan bencana alam yang kini dilakukan langsung oleh BMA kepada Mustahiq dan tidak lagi melalui Staf Penghubung BMK yang ditunjuk.

“Kami memahami bahwa setiap lembaga memiliki kebijakan dan pertimbangan tersendiri. Namun, harapan kami, BMK tetap dilibatkan dan diberikan informasi terkait penerima bantuan, sehingga kami dapat memetakan kebutuhan masyarakat, menghindari tumpang tindih bantuan, serta memastikan pemerataan penerima manfaat di wilayah,” tambahnya.

Gusmawi juga menilai pentingnya menjaga marwah dan fungsi kelembagaan BMK sebagai mitra strategis di daerah. Menurutnya, keberadaan BMK selama ini menjadi garda terdepan yang memahami kondisi riil masyarakat hingga tingkat gampong.

Ia berharap momentum perubahan Qanun Aceh tentang Baitul Mal dapat menjadi ruang evaluasi bersama untuk memperkuat sistem koordinasi dan memperjelas kewenangan antar lembaga, bukan justru memperlemah peran kelembagaan yang telah berjalan.

“Kami menyampaikan hal ini dengan penuh kesadaran dan kejujuran, semata-mata demi perbaikan tata kelola zakat dan bantuan umat agar semakin baik ke depan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Gusmawi mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan semangat kebersamaan dan mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat luas.

“Zakat bukan sekadar bantuan, tetapi amanah umat yang harus dikelola dengan hati, keadilan, dan kebersamaan. Ketika lembaga saling menguatkan, maka manfaat zakat akan semakin luas dirasakan masyarakat. Perbedaan pandangan jangan menjadi jarak, tetapi jadikanlah sebagai jalan menuju perbaikan sistem yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi yang terbuka dan saling menghargai antar lembaga menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Keberhasilan pengelolaan zakat bukan diukur dari siapa yang paling dominan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh mustahiq. Mari bersama menjaga amanah ini dengan hati yang tulus dan tujuan yang sama, yaitu menghadirkan keberkahan bagi masyarakat Aceh,” pungkas Gusmawi Mustafa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *