Tragis! Remaja 14 Tahun di Meulaboh Diduga Dibawa Paksa 10 Orang, Mengaku Dianiaya hingga Digunduli

Meulaboh, Independen News – Nasib memilukan dialami seorang anak berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas III MTsN di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Korban diduga dibawa paksa oleh sekelompok orang dan mengalami kekerasan hingga mengalami trauma berat.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Orang tua korban, didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat pada Kamis malam. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/258/X/2026/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

Perwakilan YLBH-KI Aceh Barat, Deni Setiawan, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut setelah kerabat keluarga korban datang dan menceritakan peristiwa yang dialami anak tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada pendamping hukum, korban awalnya dijemput secara paksa dari Desa Suak Ribe, kemudian dibawa ke Desa Lapang oleh sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 10 orang.

Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami kekerasan fisik. Bahkan, berdasarkan pengakuan korban yang disampaikan kepada pihak pendamping, rambutnya digunduli dan tubuhnya diduga disulut menggunakan rokok.

Dugaan tindakan kekerasan tersebut menambah keprihatinan keluarga, terlebih korban masih berusia anak-anak dan tengah menempuh pendidikan.

Sempat Dibawa ke Banda Aceh karena Trauma

Pasca-kejadian, korban sempat dibawa ke Banda Aceh karena mengalami trauma dan merasa tidak nyaman berada di Aceh Barat. Keluarga membawa korban ke sana untuk membantu pemulihan kondisi psikologisnya.

Deni Setiawan menjelaskan, setelah pihak keluarga menyampaikan kejadian tersebut kepada YLBH-KI Perwakilan Aceh Barat, pihaknya menyarankan agar korban kembali ke Aceh Barat sehingga orang tuanya dapat menempuh jalur hukum.

“Setelah kerabat keluarga menemui pihak YLBH-KI Perwakilan Aceh Barat dan menceritakan kejadian tersebut, kami menganjurkan agar korban yang sedang mengalami trauma dibawa pulang dari Banda Aceh ke Aceh Barat. Malam ini, ayah korban kami dampingi untuk membuat laporan di Polres Aceh Barat,” ujar Deni.

Laporan tersebut akhirnya dibuat setelah korban kembali ke Meulaboh. Sebelumnya, setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani pemulihan kondisi psikologis.

Keluarga Berharap Kasus Diusut Tuntas

Dengan adanya laporan resmi tersebut, keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh, mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan sewenang-wenang.

Anak seharusnya mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta kesempatan untuk tumbuh dan belajar tanpa dihantui ketakutan.

Hingga berita ini tayang, informasi mengenai perkembangan penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak kepolisian belum dicantumkan.

Seluruh dugaan dalam kasus ini perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan identitas korban anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *