Meulaboh, Independen News – Universitas Syiah Kuala melalui Tim Penelitian Pusat Riset Ilmu Kepolisian melakukan kegiatan riset di Polres Aceh Barat yang berlangsung di Aula Zainuddin Makam, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut membahas implementasi kultur budaya berbasis syariah dalam pelaksanaan tugas kepolisian di Aceh, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan riset yang dilakukan oleh tim peneliti Universitas Syiah Kuala bekerja sama dengan SSDM Polda Aceh.
Menurutnya, penelitian tersebut menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana kultur budaya syariah di Aceh memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepolisian serta hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kami atas nama keluarga besar Polres Aceh Barat menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan riset ini. Kami berharap penelitian ini dapat memberikan gambaran tentang pengaruh kultur syariah terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dan situasi kamtibmas di Aceh Barat,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap membantu segala kebutuhan tim peneliti selama berada di Aceh Barat demi kelancaran kegiatan penelitian tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK, Dr. M. Gaussyah, menjelaskan bahwa penelitian tersebut dilakukan di sejumlah wilayah di Aceh dengan tema yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.
Menurutnya, riset kali ini fokus pada implementasi budaya berbasis syariah dalam tugas keseharian anggota kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Aceh Barat.
“Tujuan penelitian ini untuk melihat bagaimana implementasi kultur budaya berbasis syariah dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari. Aceh memiliki kekhususan budaya dan syariat Islam yang tentunya menarik untuk dikaji dalam perspektif kepolisian,” jelasnya.

Ia menyebutkan, selain Polres Aceh Barat, penelitian serupa juga akan dilakukan di beberapa wilayah lainnya seperti Aceh Selatan, Aceh Tamiang, dan sejumlah satuan kepolisian lainnya di bawah jajaran Polda Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti juga melakukan diskusi dan pendalaman materi bersama para responden terkait pemahaman anggota kepolisian mengenai konsep polisi yang mengedepankan kultur syariah dalam pelayanan kepada masyarakat.

Diskusi berlangsung santai dan interaktif dengan membahas berbagai contoh penerapan nilai-nilai Islami dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam pelayanan lalu lintas, pendekatan humanis kepada masyarakat, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban yang sejalan dengan nilai budaya Aceh.
Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi dalam penguatan model kepolisian berbasis kultur dan nilai-nilai syariah di Aceh.












