ACEH BARAT, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mengoptimalkan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi kebersihan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN-ENG ., menyampaikan bahwa target Anggaran Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,25 miliar.
Menurutnya, hingga akhir Maret 2026, realisasi penerimaan telah mencapai lebih dari Rp507 juta atau sekitar 22,54 persen dari total target tahunan.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi kebersihan. Hingga bulan Maret, capaian kita sudah menyentuh lebih dari Rp507 juta. Ini awal yang baik untuk triwulan pertama, dan kami optimis dapat mengejar sisa target hingga akhir tahun,” ujar Kurdi.
Secara rinci, penerimaan tersebut terdiri dari retribusi pada Januari hingga Februari sebesar Rp341 juta, serta tambahan penerimaan bulan Maret sebesar Rp165 juta.
Dari total capaian tersebut, kontribusi terbesar berasal dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang mencapai sekitar Rp402 juta. Sementara itu, retribusi dari layanan penyediaan dan/atau penyedotan kakus turut menyumbang sekitar Rp104 juta.
Kurdi menegaskan, keberhasilan peningkatan penerimaan retribusi tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam membayar layanan kebersihan.
“Partisipasi masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga akan kembali dirasakan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan persampahan dan penyediaan fasilitas yang lebih baik,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program kebersihan dengan membayar retribusi secara tertib, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan capaian awal yang positif di triwulan pertama ini, DLH Aceh Barat optimis target retribusi tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kebersihan di seluruh wilayah kabupaten.










