Syahrial: Kritik ke Kepemimpinan Baru Harus Adil, Banyak Masalah Aceh Selatan Warisan Lama

Tapaktuan, Independen News – Pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025–2030, dinamika opini publik di daerah ini dinilai semakin menguat.
Berbagai kritik, tudingan, hingga dugaan kesalahan kerap diarahkan kepada kepemimpinan baru. Namun, menurut Mantan Aktivis, Syahrial, kondisi tersebut perlu dilihat secara lebih adil dan objektif.

Syahrial menilai, banyak persoalan yang saat ini muncul justru merupakan akumulasi kesalahan pengelolaan keuangan daerah pada periode pemerintahan sebelumnya, bukan murni akibat kebijakan pemerintahan yang baru berjalan beberapa bulan.

“Secara objektif, banyak masalah yang hari ini dirasakan masyarakat adalah dampak kebijakan masa lalu, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah. Tapi yang sering terjadi, pemimpin yang sedang menjabat langsung menjadi sasaran utama kritik,” ujar Syahrial, Kamis (8/1/2026).

Syahrial menjelaskan, dalam teori opini publik dikenal istilah current accountability bias, yaitu kecenderungan publik menyalahkan pemimpin yang sedang berkuasa atas seluruh persoalan yang terlihat di permukaan, tanpa melihat kapan dan bagaimana masalah itu bermula.

“Bupati dan Wakil Bupati yang sedang menjabat menjadi simbol negara yang paling dekat dengan masyarakat. Akibatnya, keterbatasan anggaran, tertundanya program, hingga persoalan pelayanan publik langsung dianggap sebagai kegagalan kepemimpinan saat ini,” jelasnya.

Selain faktor psikologis, Syahrial menyoroti masih rendahnya pemahaman publik terhadap siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).

Ia menegaskan bahwa APBK Aceh Selatan tahun 2025 disusun oleh pemerintahan sebelumnya.

“Banyak masyarakat tidak memahami bahwa APBK 2025 itu produk pemerintahan lama, termasuk berbagai kontrak, utang, dan kewajiban tagihan yang belum terbayarkan. Ruang fiskal pemerintahan baru otomatis sangat terbatas,” kata Syahrial.

Akibatnya, lanjut dia, publik kerap gagal membedakan antara kesalahan kebijakan baru dengan dampak lanjutan kebijakan lama.

Syahrial juga menilai perubahan kepemimpinan hampir selalu diikuti resistensi elite lama dan kekecewaan kelompok yang kehilangan akses kekuasaan.

Kondisi ini kemudian memunculkan narasi politik yang menggiring opini bahwa kepemimpinan baru dianggap tidak mampu.

“Media sosial sering digunakan untuk membangun opini negatif, ditambah ekspektasi publik yang terlalu tinggi terhadap perubahan instan setelah visi ‘Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani’ digaungkan,” ujarnya.

Parameter Objektif Menilai Kondisi Daerah

Menurut Syahrial, ada sejumlah parameter yang seharusnya digunakan untuk menilai kondisi Aceh Selatan secara objektif.

Di antaranya kondisi riil fiskal daerah sejak awal periode, termasuk defisit anggaran dan sisa kewajiban pembayaran tahun sebelumnya.
Selain itu, temuan audit dan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya juga menjadi indikator penting.

“Masalah struktural keuangan tidak mungkin muncul hanya dalam satu tahun anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyinggung warisan program yang tidak tuntas, rasio belanja pegawai yang lebih dominan dibanding belanja publik, serta kapasitas birokrasi yang masih bekerja secara administratif, bukan berbasis kinerja.

Agar kepemimpinan saat ini tidak tergerus opini negatif, Syahrial menyarankan sejumlah langkah strategis. Pertama, transparansi radikal dan komunikasi publik yang jujur terkait kondisi keuangan daerah.

“Transparansi itu bukan kelemahan, justru alat membangun kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penataan narasi kepemimpinan agar fokus pada solusi, bukan saling menyalahkan.

Para pendukung pemerintah, menurutnya, harus menjadi penyejuk dan edukator publik, bukan provokator di media sosial.

Selain itu, prioritisasi program berdampak langsung dan reformasi tata kelola keuangan menjadi fondasi utama agar visi dan misi pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.

Syahrial menegaskan bahwa kritik publik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik yang tidak berbasis pemahaman struktural justru berpotensi menyesatkan dan melemahkan upaya perbaikan.

“Kepemimpinan Aceh Selatan periode 2025–2030 bekerja dalam ruang fiskal yang sempit akibat warisan masa lalu. Karena itu, penilaian harus dilakukan secara adil dan proporsional,” pungkasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan kepemimpinan daerah tidak hanya ditentukan oleh Bupati dan Wakil Bupati, tetapi juga oleh kedewasaan publik, etika para pendukung, serta kesadaran bersama bahwa membenahi daerah membutuhkan waktu, konsistensi, dan kejujuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *