Meulaboh, Independen News – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Barat mengingatkan Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), di bawah kepemimpinan Teuku Laksamana, agar dalam menyampaikan kritik, aspirasi, maupun laporan terhadap pemerintah daerah tetap mengedepankan fakta, data, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris SMSI Aceh Barat, Riosa, menyampaikan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Setiap masyarakat maupun lembaga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Namun demikian, menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum. Kritik hendaknya disampaikan secara objektif, konstruktif, serta tidak membangun opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Kami menghormati hak setiap lembaga, termasuk LANA, untuk menyampaikan kritik dan melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Itu merupakan bagian dari kontrol sosial. Tetapi setiap kritik dan laporan harus didasarkan pada fakta serta bukti yang jelas, bukan sekadar membangun opini di tengah masyarakat,” ujar Rio.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Aceh Barat sebagai penyelenggara pemerintahan tentu harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Namun, setiap tuduhan terhadap kepala daerah maupun pejabat pemerintahan harus disampaikan melalui mekanisme yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai ruang demokrasi justru menjadi ajang membangun polemik berkepanjangan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur hukum dan buktikan melalui proses yang berlaku. Kita harus menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Rio menambahkan, SMSI Aceh Barat tidak bermaksud membatasi hak masyarakat ataupun lembaga dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, SMSI mendukung kebebasan berpendapat dan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari demokrasi.
Akan tetapi, kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan etika, profesionalisme, serta tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.
Menurutnya, Kabupaten Aceh Barat membutuhkan suasana yang kondusif agar seluruh elemen dapat bersama-sama mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Silakan mengkritik pemerintah, silakan melakukan pengawasan, bahkan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Tetapi jangan sampai kritik kehilangan substansi dan justru menimbulkan kegaduhan tanpa dasar yang jelas. Mari kita kedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Aceh Barat,” tutup Rio.
SMSI Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga kemerdekaan pers, memperkuat profesionalisme media siber, serta mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Kritik boleh keras, pengawasan harus berjalan, tetapi fakta, etika, dan tanggung jawab tidak boleh ditinggalkan.












