Oleh Redaksi | Opini Publik
Independen News – Negeri ini tak pernah kehabisan kejutan. Setelah lama Polri berdiri langsung di bawah Presiden, kini muncul wacana menempatkan institusi itu di bawah kementerian.
Alasannya sederhana di permukaan: untuk penataan kelembagaan, efisiensi birokrasi, dan peningkatan koordinasi.
Namun di balik alasan administratif yang tampak manis, terselip tanda tanya besar: apakah ini bentuk pembenahan, atau justru strategi politik terselubung?
Karena dalam dunia kekuasaan, jarang ada kebijakan tanpa arah. Dan lebih jarang lagi, kekuasaan mau berbagi kendali.
Polri selama ini memegang posisi strategis bukan sekadar penegak hukum, tapi juga penjaga stabilitas negara.
Garis komandonya langsung ke Presiden, tanpa perantara politik. Itulah yang membuat Polri, meski sering dikritik, tetap punya kekuatan institusional yang utuh.
Tapi jika nanti berada di bawah kementerian, artinya akan ada “tangan tambahan” yang ikut menentukan arah komando. Dan di sinilah persoalan mulai terasa.
Apakah ini tentang memperkuat fungsi koordinasi, atau justru tentang mengendalikan kekuatan yang selama ini dianggap terlalu bebas?
Apakah ini demi reformasi, atau sekadar cara halus menggeser keseimbangan kekuasaan?
Lucunya negeri ini, ketika rakyat menuntut keadilan, yang dirombak justru struktur hukum.
Ketika publik menyoroti perilaku oknum, yang diganti justru posisi lembaga.
Seolah-olah masalah ada di sistem, padahal yang perlu dibenahi adalah moral dan integritas penegak hukum itu sendiri.
Wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian bukan hanya soal teknis birokrasi. Ini soal arah demokrasi.
Karena ketika garis komando hukum ditarik ke meja politik, maka objektivitas hukum bisa tergadaikan oleh kepentingan.
Dan ketika hukum bisa diarahkan, maka keadilan pun bisa dikendalikan.
“Kita sering bicara soal reformasi, tapi lupa apa maknanya.
Reformasi bukan soal memindahkan lembaga, tapi membersihkan niat.
Bukan soal struktur baru, tapi perilaku lama yang tak kunjung berubah.
Lucunya negeri ini, setiap kali rakyat menuntut kebenaran, justru yang diperbaiki adalah jalur perintah.
Seolah-olah keadilan bisa dibentuk lewat posisi jabatan.
Kalau Polri bukan lagi di bawah Presiden, maka di bawah siapa hukum akan berdiri tegak?
Dan kalau hukum bisa diatur lewat meja politik, maka siapa yang bisa menjamin rakyat tidak akan jadi korban berikutnya?
Pertanyaannya kini sederhana, tapi tajam:
Apakah ini benar reformasi kelembagaan, atau sekadar strategi politik terselubung untuk melemahkan yang kuat?”
#KamiBersamaPolri #SavePolri









