Aceh Barat, Independen News – Polres Aceh Barat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026 yang berlangsung di Aula Cabang Dinas (Cabdin) Aceh Barat, Rabu (15/4/2025). Kegiatan ini diikuti peserta dari tiga kecamatan, yakni Johan Pahlawan, Meureubo, dan Samatiga.
Acara diawali dengan laporan perwira yang ditunjuk, Ipda Jefri Ariandi, SH, kepada Kapolres Aceh Barat sebagai tanda dimulainya kegiatan. Selanjutnya, dilakukan penyematan tanda pelatihan kepada perwakilan peserta dari dua kecamatan sebagai simbol dimulainya pembekalan dalam upaya pencegahan Karhutla.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan yang diprediksi meningkat pada tahun 2026.
Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan upaya menyamakan persepsi antara seluruh elemen, mulai dari aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga aparatur desa dan masyarakat.
“Kesamaan persepsi sangat penting agar kita memiliki langkah yang seirama dalam pencegahan dan penanganan bencana. Tidak semua bencana bisa dicegah, namun risikonya bisa kita kurangi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan prediksi dari BMKG, wilayah Indonesia, termasuk Aceh, berpotensi mengalami fenomena El Nino yang menyebabkan kemarau panjang. Kondisi ini dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak pada sektor pertanian dan ketersediaan pangan.
“Tanpa El Nino saja, Aceh Barat sudah menjadi daerah rawan Karhutla. Apalagi jika terjadi kemarau panjang, maka potensi kebakaran akan semakin besar. Oleh karena itu, kita harus benar-benar siap,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya pemetaan titik rawan kebakaran serta ketersediaan sumber air di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara aparat dan pemerintah desa, khususnya para keuchik, menjadi kunci dalam penanganan cepat apabila terjadi kebakaran.
Selain itu, Kapolres menyoroti dampak serius Karhutla terhadap kesehatan masyarakat, terutama ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta kerugian jangka panjang bagi generasi mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membuka lahan. Sesuai ketentuan, pembakaran lahan dalam skala kecil masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat, namun kelalaian yang menyebabkan kebakaran meluas tetap dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kita tidak ingin kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi. Pencegahan adalah langkah paling efektif yang harus kita utamakan bersama,” tambahnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan penutupan oleh Ipda Jefri Ariandi, dilanjutkan dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Kabid Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, serta Kasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IV.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami langkah-langkah strategis dalam pencegahan Karhutla serta mampu mengimplementasikannya di wilayah masing-masing demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Aceh Barat.













