Meulaboh, Independen News – Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat periode 2026-2031 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Barat yang diwakili Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH. Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi peusijuk terhadap Ketua dan jajaran pengurus MAA Aceh Barat oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Wakil Ketua I MAA Provinsi Aceh serta Ketua MAA kecamatan.

Tgk. H. Mawardi Nyakman dipercaya memimpin MAA Kabupaten Aceh Barat untuk periode lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya bersama jajaran pengurus untuk menjalankan amanah tersebut.
Mawardi menegaskan, MAA memiliki peran strategis dalam menjaga, membina dan melestarikan adat istiadat serta tradisi masyarakat Aceh Barat agar tetap hidup dan tidak lekang oleh perkembangan zaman.
Menurutnya, pelaksanaan program MAA ke depan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pemangku adat, tokoh masyarakat hingga generasi muda. Salah satu fokusnya adalah memperkuat pranata sosial dan lembaga adat di tingkat gampong serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal agar tetap selaras dengan syariat Islam.
“Ke depan, kita ingin merangkul generasi muda agar mencintai dan memahami adat budaya serta adat istiadat sendiri. Mari bahu-membahu menjaga marwah adat demi keharmonisan dan kemajuan daerah kita,” ujar Mawardi.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH, saat membacakan amanat Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM., menyampaikan ucapan selamat kepada Tgk. H. Mawardi Nyakman beserta seluruh jajaran pengurus MAA yang telah menerima amanah untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab selama lima tahun ke depan.
Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh keikhlasan, kebersamaan dan komitmen untuk terus menjaga serta mengembangkan adat dan budaya Aceh di tengah perubahan kehidupan masyarakat.
Said menegaskan bahwa adat dan syariat merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh. Nilai-nilai adat mengajarkan penghormatan, kebersamaan, musyawarah dan tanggung jawab sehingga penguatan adat perlu berjalan seiring dengan penguatan syariat.
“Penguatan adat harus berjalan seiring dengan penguatan syariah. Dalam memajukan Aceh Barat, pemerintah dan ulama harus terus berjalan selaras,” demikian amanat Bupati yang dibacakan Said.
Ia juga meminta pengurus MAA yang baru untuk terus berkembang secara kreatif dan inovatif tanpa meninggalkan nilai adat yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat Aceh.

Selain itu, MAA diharapkan mampu memperkuat wilayah adat di tengah masyarakat, membangun komunikasi dengan para ulama dan pemimpin masyarakat, serta hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketahanan sosial di setiap kampung.
“Kita perkuat adat, teguhkan syariah, dan terus bangun keselarasan antara ulama dan umarah dalam membimbing masyarakat,” demikian pesan Bupati Aceh Barat.
Melalui kepengurusan baru tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap MAA semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga adat, syariat serta persatuan masyarakat Aceh Barat.










