Oleh:
Gusmawi Mustafa
Ketua Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Selatan
Independen News – Di tengah berbagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, muncul satu persoalan yang kini mulai dirasakan secara nyata oleh rakyat kecil di Aceh: fenomena desil yang menentukan siapa yang berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis, dan siapa yang tidak.
Secara konsep, pengelompokan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memang bertujuan baik, yakni memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat dibagi berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang paling miskin hingga yang dianggap mampu.
Mereka yang berada di desil bawah berhak memperoleh bantuan, termasuk jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada BPJS Kesehatan.
Namun dalam praktiknya, sistem ini tidak selalu berjalan seideal yang diharapkan.
Banyak masyarakat yang secara faktual hidup dalam keterbatasan, tetapi dalam data justru tercatat berada pada kelompok desil yang lebih tinggi. Akibatnya, mereka kehilangan hak atas layanan kesehatan gratis.
Ironisnya, pada saat yang sama, mereka juga belum tentu memiliki kemampuan finansial untuk membayar iuran secara mandiri.
Di titik inilah persoalan menjadi semakin kompleks. Selama ini, masyarakat Aceh memiliki sandaran kuat melalui Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), yang telah lama menjadi simbol keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesehatan rakyat.
Program ini bukan hanya kebijakan publik, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.
Namun realitas saat ini menunjukkan bahwa JKA pun belum sepenuhnya mampu mengakomodir masyarakat yang “terjatuh” dari skema BPJS PBI akibat persoalan desil. Akibatnya, muncul kelompok baru dalam masyarakat: mereka yang tidak lagi masuk kategori penerima bantuan, tetapi juga belum mampu berdiri sendiri.
Kelompok inilah yang kini paling rentan. Dampaknya sangat nyata dan mengkhawatirkan. Tidak sedikit masyarakat yang mulai menunda pengobatan karena alasan biaya.
Penyakit yang seharusnya dapat ditangani sejak dini justru berkembang menjadi lebih serius. Dalam banyak kasus, keluarga terpaksa berutang, menjual harta benda, bahkan mengorbankan kebutuhan penting lainnya demi biaya berobat.
Lebih dari itu, persoalan ini juga melahirkan rasa ketidakadilan sosial. Masyarakat merasa bahwa sistem tidak sepenuhnya memahami kondisi nyata yang mereka alami. Ada jarak antara data dan realita. Ada perbedaan antara apa yang tercatat dan apa yang sebenarnya terjadi.
Padahal, layanan kesehatan bukan sekadar program bantuan. Ia adalah hak dasar yang seharusnya dapat diakses oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.
Aceh pernah menjadi contoh daerah yang mampu menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakatnya. Sebuah capaian yang tidak hanya membanggakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi rakyat kecil. Ketika seseorang jatuh sakit, ia tidak perlu memikirkan apakah ia mampu membayar atau tidak, karena negara hadir.
Hari ini, rasa aman itu mulai goyah. Fenomena desil seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Sistem berbasis data memang penting, tetapi tidak boleh mengabaikan kenyataan di lapangan.
Validasi data harus dilakukan secara berkala dan melibatkan pemerintah gampong, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang benar-benar memahami kondisi warga.
Selain itu, diperlukan kebijakan afirmatif untuk menjangkau kelompok rentan yang tidak terakomodir dalam sistem.
Jangan sampai ada masyarakat yang “terlewat” hanya karena posisinya dalam angka. Karena pada akhirnya, di balik setiap data ada manusia.
Di balik setiap kebijakan, ada kehidupan yang dipertaruhkan. Kesehatan tidak boleh menjadi kemewahan. Ia adalah kebutuhan dasar. Dan memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat bukan hanya tanggung jawab administratif tetapi juga panggilan moral.
Aceh tidak kekurangan semangat kepedulian. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk memperbaiki, menyempurnakan, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena kesalahan dalam membaca data.
Sebab ketika seseorang sakit dan tidak mampu berobat, yang dipertanyakan bukan hanya sistem tetapi juga kehadiran kita sebagai sesama manusia.













