Meulaboh, Independen News – Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan agenda jawaban Bupati terhadap pemandangan umum DPRK tentang Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama kantor DPRK setempat pada Rabu (15/7/2026).
Said mengatakan, Pemkab Aceh Barat mengucapkan terimakasih atas dukungan para dewan sehingga bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 12 kalinya. Capaian tersebut bukan sekedar predikat administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas.
“Terkait pengawasan dan tata kelola, kami telah merespon rekomendasi BPK dengan menginstruksikan seluruh SKPK untuk melakukan inventarisasi aset secara cermat. Kami juga berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang lalai menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Said.
Dikatakan Said, kualitas SDM adalah kunci masa depan Aceh Barat, untuk Cathlab yang sempat tertunda operasionalnya, kami menargetkan akan segera difungsikan pada 17 Agustus 2026 setelah seluruh sarana, prasarana dan izin operasional terpenuhi. Kami juga memetakan kebutuhan insentif bagi dokter di daerah terpencil yang akan direalisasikan bertahap sesuai kemampuan daerah.
“Tren penurunan siswa di sekolah negeri menjadi alarm bagi kita semua, kami menjadikan ini momentum untuk berinovasi memperkuat mutu pembelajaran, memeratakan guru hingga menyinergikan penerimaan siswa baru dengan Kementerian Agama agar terbangun persaingan kualitas yang sehat dan merata,” katanya.
Terkait dengan kesejahteraan sosial kata Said, Pemkab Aceh Barat terus memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), dimana hingga Juni 2026 3.645 keluarga telah diperbaharui statusnya demi memastikan bantuan sosial PBI, PKH dan Sembako benar – benar tepat sasaran dan berkeadilan.
“Kami sangat sepakat dengan pandangan dewan bahwa pembangunan butuh perencanaan yang matang agar terarah, kami berkomitmen mempercepat perbaikan infrastruktur vital diantaranya usulan pengaspalan jalan SDN Peulanteu, pembangunan jembatan Alue Sundak – Drien Rampak, serta jembatan gantung Simpang Peut – Ujong Simpang yang akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal kita,” ujar Said.
Said juga mengatakan bahwa Pemkab Aceh Barat tidak akan berkompromi pada keselamatan warga, terkait angkutan batu bara pihaknya telah mengambil langkah tegas menginstruksikan PT Ajb dan PT IPE untuk menanggung sepenuhnya perbaikan kerusakan jalan di lintas Balee – Meureubo – Blang Geunang.
“Pemerintah daerah senantiasa hadir sebagai fasilitator yang berpihak kepada rakyat dalam menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan dan warga, meski kami menyadari penuh bahwa keputusan final ada ditangan ATR/BPN,” ujarnya.
Kemudian kata Said, di sektor perkebunan Pemkab Aceh Barat mengawal ketat hak petani, dimana pihaknya telah menegur dan membina Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar patuh pada standar harga Tandan Buah Segar (TBS) pemerintah.
“Di sektor pertambangan dan tenaga kerja, Aceh Barat terbuka pada investasi, namun investasi harus bermartabat. Kami wajibkan kuota 70 persen tenaga kerja lokal menindak tegas pelanggaran UMK. Kami tegaskan pula pengelolaan limbah FABA oleh PT Sumber Cipta Yoenanda serta seluruh usaha tambang Galian C wajib mematuhi standar lingkungan dan berkontribusi nyata pada daerah,” kata Said.
Said menegaskan, Pemkab Aceh Barat berdiri bersama Dinas Perhubungan (Dishub) yang digugat karena menjalankan tugas pengawasan lapangan demi tertibnya aturan berinvestasi di Aceh Barat.







