Meulaboh, Independen News – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samatiga (IPMS) Cabang Meulaboh terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan lingkungan yang berkelanjutan. Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat, organisasi tersebut menjajaki program kemitraan pengelolaan sampah di Kecamatan Samatiga.
Pembahasan kerja sama itu berlangsung dalam pertemuan di Warkop Black Kopi, Meulaboh, Jumat (17/7/2026) pagi, yang dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN Eng, serta Ketua Pengurus Besar IPMS Cabang Meulaboh, Afrizal Abdul Rasyid beserta anggota IPMS.
Dalam kesempatan itu, Kadis DLH Aceh Barat menjelaskan bahwa IPMS nantinya akan menjadi mitra strategis dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Samatiga melalui pola kemitraan dengan masyarakat.
“Teman-teman dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samatiga Cabang Meulaboh akan menjadi pengelola sampah di Kecamatan Samatiga. Mereka akan menjadi bagian dari manajemen, sedangkan pekerjaan operasional nantinya melibatkan masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan,” ujar Kurdi.
Ia menjelaskan, IPMS akan bertugas melakukan pemetaan (mapping) potensi pelanggan layanan pengangkutan sampah di sejumlah gampong, khususnya di sekitar ibu kota kecamatan dan wilayah sekitarnya.
Pemetaan tersebut akan dilakukan melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat untuk mengetahui jumlah calon pelanggan dan potensi layanan. Hasil pendataan itu kemudian menjadi dasar pelaksanaan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menurut Kurdi, langkah ini menjadi solusi karena saat ini cakupan pelayanan DLH Aceh Barat belum menjangkau seluruh kecamatan.
“Setelah data terkumpul, baru dilakukan pengelolaan sampah secara berkelanjutan seperti yang sudah berjalan di wilayah perkotaan. Mengingat pelayanan DLH hari ini belum dapat menjangkau seluruh kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PB IPMS Cabang Meulaboh, Afrizal Abdul Rasyid, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia mengatakan proses kerja sama sebenarnya telah dimulai sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada pelantikan pengurus IPMS Cabang Meulaboh beberapa waktu lalu.
“MoU sudah kami lakukan saat pelantikan pengurus beberapa waktu lalu. Setelah itu, kami juga telah melakukan sejumlah diskusi untuk mematangkan konsep kerja sama. Hari ini kami membahas secara teknis sekaligus menerima arahan dari Pak Kadis agar program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Afrizal.
Ia mengungkapkan, terdapat dua konsep yang sempat dibahas dalam pengelolaan sampah di Samatiga, yakni melalui sistem kemitraan dan pembentukan bank sampah. Namun, berdasarkan arahan Kepala DLH Aceh Barat, skema kemitraan dinilai lebih tepat untuk diterapkan pada tahap awal.
Melalui program tersebut, IPMS berharap mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, membuka peluang kerja bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kolaborasi antara IPMS dan DLH Aceh Barat ini diharapkan menjadi model pemberdayaan pemuda dalam pengelolaan lingkungan yang dapat direplikasi di kecamatan lain di Kabupaten Aceh Barat.










