Meulaboh, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat itu diikuti oleh 2.793 tenaga kerja yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE, yang akrab disapa Dekti, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para penerima SK serta kepada Pemerintah Daerah Aceh Barat atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Ini adalah momen bersejarah bagi saudara-saudara kita. Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan buah dari kesabaran dan dedikasi mereka selama ini dalam melayani masyarakat. Kami di legislatif sangat mendukung langkah ini dan berharap status baru ini menjadi motivasi tambahan untuk meningkatkan kinerja,” ujar Dekti dalam keterangannya.
Hadir langsung di acara tersebut, Dekti menegaskan dukungan penuh DPRK terhadap kebijakan Pemkab Aceh Barat yang terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Ia juga berpesan agar para PPPK yang baru saja dilantik tetap rendah hati dan menjadikan amanah tersebut sebagai ladang pengabdian.
“Saya berharap agar para PPPK tidak menjadi sombong dan selalu bersyukur atas apa yang telah diberikan. Masih banyak masyarakat Aceh Barat yang belum mendapatkan kesempatan seperti ini, maka gunakanlah kepercayaan ini untuk bekerja dengan ikhlas dan profesional,” tambahnya.
Sebagai informasi, Hj. Siti Ramazan, SE atau Dekti dikenal sebagai sosok perempuan yang tegas dan peduli terhadap isu-isu kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Selama memimpin DPRK Aceh Barat, Dekti aktif mendorong kebijakan yang pro terhadap rakyat serta mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu itu berlangsung khidmat dan penuh haru. Para penerima SK tampak antusias dan berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur di lingkungan kerja Kabupaten Aceh Barat.














