JAKARTA, Independen News – Menjelang aksi besar yang akan digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Aksi tersebut diketahui membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman yang lebih berat, termasuk hukuman mati bagi koruptor. Bahkan, beredar informasi bahwa massa berencana mendirikan tenda di sekitar kompleks parlemen hingga tuntutan mereka mendapat respons dari DPR.
Menanggapi hal itu, Habib Syakur menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar semangat perjuangan melawan korupsi tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat luas.
“Silakan datang ke Jakarta, silakan menyampaikan aspirasi. Tetapi saya mengajak kawan-kawan AMPB untuk menjaga Jakarta dan menjaga warga. Jangan ada anarkisme, jangan ada kekerasan, dan jangan sampai masyarakat yang tidak berkaitan dengan aksi justru menjadi korban,” ujar Habib Syakur di Jakarta.
Menurutnya, keberhasilan sebuah gerakan tidak diukur dari besarnya kerumunan atau kerasnya tekanan yang dilakukan, melainkan dari kemampuan menyampaikan pesan secara jelas, terukur, dan bermartabat.
Ia menilai tuntutan terkait pemberantasan korupsi merupakan aspirasi yang wajar dan patut diperjuangkan. Namun, cara penyampaiannya juga harus mencerminkan semangat penghormatan terhadap hukum.
“Kalau tuntutannya adalah pemberantasan korupsi, maka cara memperjuangkannya juga harus mencerminkan sikap antikorupsi dan penghormatan terhadap hukum. Jangan sampai tuntutan yang baik tercoreng karena cara penyampaiannya tidak baik,” katanya.
Habib Syakur juga mengingatkan para peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk menciptakan kericuhan. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan aparat keamanan maupun masyarakat Jakarta yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Aparat bukan musuh. Warga Jakarta juga bukan lawan. Kita semua punya kepentingan yang sama, yaitu Indonesia yang lebih baik. Karena itu, mari berbeda pendapat tanpa harus bermusuhan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap aksi yang akan berlangsung pada akhir Agustus nanti dapat menjadi contoh bahwa masyarakat daerah mampu menyampaikan kritik dan tuntutan kepada pemerintah pusat dengan cara yang santun, damai, dan bertanggung jawab.
“Jaga kebersihan, jaga fasilitas umum, jaga lalu lintas, jaga keamanan, dan yang paling penting jaga persaudaraan. Jangan bawa Jakarta menjadi arena kerusuhan. Bawa pesan Pati sebagai daerah yang kritis, tetapi tetap santun,” ujarnya.
Menurut Habib Syakur, perjuangan untuk mendorong pengesahan UU Perampasan Aset maupun pemberian hukuman berat bagi pelaku korupsi harus terus dikawal melalui mekanisme demokrasi dan jalur hukum yang berlaku.
“Boleh tegas dalam tuntutan, tetapi jangan keras dalam tindakan. Boleh menyampaikan kemarahan terhadap korupsi, tetapi jangan melampiaskannya kepada sesama warga. Sampaikan dengan damai, kawal dengan sabar, dan tunjukkan bahwa perjuangan masyarakat Pati adalah perjuangan yang bermartabat,” pungkasnya.
Aksi AMPB pada 27 Agustus mendatang diperkirakan akan menjadi salah satu gelombang aspirasi publik terbesar terkait dorongan percepatan pengesahan UU Perampasan Aset, yang selama ini dinilai sebagai instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.












