Tapaktuan, Independen News – Ketua Blood For Life Foundation (BFLF) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien bukan sekadar urusan teknis layanan kesehatan, melainkan persoalan keselamatan pasien yang melibatkan tanggung jawab lintas profesi.
Menurutnya, dalam banyak kondisi gawat darurat, darah adalah faktor penentu hidup dan mati pasien, sehingga keterlambatan pemenuhan darah tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.
“Seberapa butuh darah bagi pasien? Dalam banyak kasus jawabannya bukan lagi ‘butuh’, tapi ‘harus ada’. Karena darah itu penyambung nyawa. Kalau terlambat, pasien bisa tidak tertolong,” kata Gusmawi yang akrab disapa Ogek Agus, Jum’at (30/1/2026).
Ia menyampaikan, persoalan keterlambatan darah yang dialami pasien di Rumah Sakit tidak bisa diselesaikan dengan saling menyalahkan.
Menurutnya, yang dibutuhkan adalah pemetaan peran dan tanggung jawab pada setiap profesi agar sistem pemenuhan darah berjalan cepat, aman, dan terukur.
“Masalah darah itu bukan hanya soal Palang Merah Indonesia (PMI) atau Unit Transfusi Darah (UTD). Ini menyangkut rantai layanan dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat, dokter, laboratorium, sampai manajemen rumah sakit dan pemerintah. Kalau satu titik lambat dan lemah, pasien yang jadi korban,” tegasnya.
Gusmawi menjelaskan, kebutuhan darah berbeda dengan kebutuhan obat atau tindakan medis lain. Darah tidak bisa diproduksi instan dan tidak bisa digantikan oleh terapi apa pun.
Ia menyebut, banyak kasus pasien membutuhkan darah pada kondisi yang sangat mendesak seperti perdarahan, kecelakaan, komplikasi persalinan, operasi besar, hingga penyakit kronis tertentu.
“Dalam kondisi perdarahan hebat, darah bukan pilihan tambahan. Darah adalah kebutuhan utama. Kalau tidak tersedia, tindakan medis tidak bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga pasien sering mengalami tekanan ganda: menghadapi sakit anggota keluarga sekaligus dipaksa mencari donor sendiri karena stok darah tidak tersedia atau proses terlalu lama.
“Banyak keluarga pasien cemas bukan hanya karena penyakit, tapi karena harus mencari darah. Ini yang tidak boleh terus terjadi. Jangan biarkan keluarga pasien tidak punya pilihan lain,” katanya.
Dalam pandangan Gusmawi, untuk memahami seberapa butuh darah bagi pasien, maka harus dipahami pula bahwa setiap profesi memiliki peran berbeda dan tanggung jawab yang spesifik.
Dalam pandangannya, percepatan pemenuhan darah harus melibatkan semua pihak, termasuk: Dokter Spesialis (berupa indikasi transfusi dan perencanaan kebutuhan darah), Dokter IGD dan Perawat (mempunyai peran dalam mempercepat alur dan koordinasi), Manajemen rumah sakit (tersedianya dan berjalan secara optimal Standar Operational Procedure (SOP), Sumber Daya Manusia (SDM), kesiapan layanan 24 jam), UTD dan PMI (tersedianya stok darah, layanan cepat, donor dan distribusi ke ruang perawatan pasien), Dinas Kesehatan (adanya penguatan sistem dan pengawasan), Akademisi dan Organisasi Profesi (tersedia kajian data dan standar layanan), Relawan dan Masyarakat (penguatan budaya donor darah).
Gusmawi menutup dengan seruan agar semua profesi dan masyarakat memandang pemenuhan darah sebagai agenda kemanusiaan yang terstruktur.
“Darah tidak bisa dibeli, tapi bisa diberi. Dalam urusan nyawa, semua profesi harus mengambil peran tidak menghindar. Jangan biarkan keluarga pasien terus berjuang sendirian,” tutupnya.











