Aceh Selatan, Independen News – Ketua Blood For Life Foundation (BFLF) Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan harus tetap menjadi tempat harapan dan perlindungan kemanusiaan, terlebih di tengah problematika terkini berupa banyaknya kartu BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, khususnya pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Gusmawi, pasien yang datang ke Puskesmas, klinik, atau rumah sakit tidak hanya membawa penyakit, tetapi juga membawa harapan hidup, kecemasan, dan ketakutan. Karena itu, persoalan administratif seperti status kepesertaan BPJS tidak boleh berujung pada terhambatnya pelayanan kesehatan, apalagi bagi masyarakat kurang mampu.
“Jangan sampai kartu BPJS yang nonaktif justru mematikan harapan pasien. Negara hadir melalui BPJS, maka pelayanan kesehatan harus tetap berpihak pada kemanusiaan,” ujar Gusmawi.
Gusmawi menyoroti bahwa pada awal tahun 2026, persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan, khususnya peserta PBI yang dibiayai pemerintah (APBN/APBA), menjadi isu krusial di Aceh. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan.
Berdasarkan data lapangan, ribuan peserta PBI JKN di Aceh dinonaktifkan per 1 Februari 2026 akibat proses pemutakhiran data (cleansing data) oleh Kementerian Sosial menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di Kabupaten Aceh Selatan sendiri tercatat sekitar 13.794 jiwa peserta PBI JKN dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut antara lain disebabkan oleh data tidak valid atau ganda, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta tidak lagi terdaftar dalam DTKS, hingga kebijakan pengurangan kuota PBI.
Namun Gusmawi menilai, di lapangan masih banyak masyarakat yang secara administrasi dianggap mampu, tetapi secara nyata masih membutuhkan bantuan.
“Ada warga yang dicabut status PBI-nya karena dianggap sudah sejahtera, padahal faktanya secara ekonomi masih sangat membutuhkan. Ini persoalan data yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Penonaktifan BPJS Kesehatan ini, lanjut Gusmawi, bukan sekadar urusan kartu, tetapi menyentuh hak hidup masyarakat, terutama pasien penyakit kronis.
“Pasien gagal ginjal, pasien jantung, diabetes, dan penyakit kronis lain sangat bergantung pada BPJS. Ketika kartu mereka tiba-tiba nonaktif, pengobatan rutin seperti cuci darah terancam berhenti. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” ungkapnya.
Gusmawi bahkan mengingatkan potensi “bom waktu” pembiayaan kesehatan, jika efisiensi anggaran JKA tidak diiringi dengan skema perlindungan yang jelas dan berkelanjutan.
Di tengah kondisi tersebut, Gusmawi berharap pelayanan kesehatan tidak ikut melemah. Menurutnya, fasilitas kesehatan harus tetap melayani pasien secara maksimal sambil solusi administratif dijalankan secara cepat dan tepat.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah melalui Dinas Sosial yang saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang data untuk mengaktifkan kembali peserta PBI yang masih layak.
BPJS Kesehatan juga mendorong peserta yang dinonaktifkan agar segera mengurus reaktivasi dengan memperbaiki data NIK dan memperbarui DTKS.
“Yang paling penting, pasien jangan sampai ditolak atau diperlakukan tidak adil hanya karena persoalan administrasi yang sedang berproses,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Gusmawi mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.
“Pelayanan terbaik lahir dari empati. Senyum, sapaan, dan kesediaan membantu adalah obat pertama bagi pasien. Profesionalitas tanpa empati akan terasa dingin.”
Ia juga mengimbau masyarakat yang terdampak penonaktifan BPJS agar segera mencari informasi dan mengurus status kepesertaannya, sehingga ketika layanan kesehatan dibutuhkan tidak menjadi kendala.
“Mari kita jadikan Puskesmas, klinik, dan rumah sakit sebagai tempat harapan. Sebab kesehatan bukan hanya soal obat dan kartu, tetapi tentang pelayanan yang adil, empatik, dan bermartabat.”
















