ACEH SELATAN, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi meluncurkan 10 inovasi pelayanan publik sebagai langkah konkret meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Program ini terdiri dari tujuh inovasi Baitul Mal Aceh Selatan dan tiga inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Selatan, yang difokuskan pada kemudahan akses bantuan sosial serta administrasi kependudukan.
Peluncuran yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi dari visi daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, produktif, dan madani. Ia menekankan bahwa pengelolaan zakat harus berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar penghimpunan.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memudahkan masyarakat, tanpa lagi terkendala jarak maupun prosedur administrasi yang berbelit,” ujarnya.
Tujuh inovasi yang diluncurkan Baitul Mal mencakup berbagai terobosan layanan, di antaranya program Mudah Mustahiq, layanan bantuan darurat di IGD RSUD Yuliddin Away, hingga SIM-MAS Terpadu yang mengintegrasikan layanan bantuan dengan administrasi kependudukan. Selain itu, program Menjemput Mustahiq memungkinkan masyarakat di kecamatan memperoleh layanan tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten.
Inovasi lainnya meliputi Baitul Mal Sigap untuk penanganan cepat korban musibah, Titip Berkas Mustahiq guna mempermudah pengurusan bantuan ke tingkat provinsi, Sahabat Mustahiq yang memberikan pendampingan pasien di Banda Aceh, serta POSZAK yang mengintegrasikan layanan kesehatan, gizi, dan pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Di sektor administrasi kependudukan, Disdukcapil Aceh Selatan menghadirkan tiga inovasi unggulan, yakni SIADULIM dan PDKT Kito yang mempercepat layanan adminduk di wilayah barat dan timur, termasuk di Kecamatan Kluet Utara dan Labuhan Haji Timur. Selain itu, program ASEL Bangkit & Tuntas memungkinkan bayi yang lahir di rumah sakit langsung mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurut Bupati, inovasi yang diluncurkan tidak hanya berbasis teknologi, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk terus berinovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
“Ukuran keberhasilan inovasi adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Dengan hadirnya berbagai inovasi ini, Pemerintah Aceh Selatan optimistis pelayanan publik akan semakin efektif, efisien, dan merata, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.










