MEULABOH, Independen News – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam rapat paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, Senin (14/7/2026). Selain mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Fraksi PAN juga menyoroti berbagai persoalan tata kelola keuangan, pelayanan kesehatan, aset daerah hingga sektor perkebunan.
Melalui juru bicaranya, Ramli, S.E., Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan administratif. Menurut Fraksi PAN, capaian tersebut harus menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Fraksi PAN juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, baik yang bersifat administratif maupun yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sesuai batas waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Soroti Cathlab Rp11,46 Miliar yang Belum Berfungsi
Sorotan paling tajam diarahkan kepada RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Fraksi PAN mengungkapkan masih banyak aset kesehatan bernilai miliaran rupiah yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah alat Cathlab senilai Rp11.462.401.000 yang diadakan sejak 2018 namun disebut belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Fraksi PAN, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, alat tersebut kini bahkan dilaporkan mengalami kerusakan meski belum pernah digunakan untuk pelayanan pasien.
“Ini aneh tapi nyata,” demikian disampaikan Fraksi PAN dalam pandangan umumnya.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PAN meminta Bupati Aceh Barat mengusulkan audit investigatif oleh BPKP Provinsi Aceh dan/atau BPK RI Perwakilan Aceh agar persoalan tersebut dapat diungkap secara terang dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Selain Cathlab, Fraksi PAN juga mempertanyakan pemanfaatan sejumlah alat kesehatan lain seperti C-Arm, Biological Safety Cabinet, Automatic Urine Analyzer, Katarak Set, hingga Mikroskop Digital dengan total nilai aset yang belum dimanfaatkan mencapai sekitar Rp13,05 miliar.
Fraksi PAN meminta Direktur RSUD Cut Nyak Dhien memberikan kepastian kapan seluruh peralatan tersebut dapat dioperasikan sehingga benar-benar mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Gedung Baru dan CT Scan Belum Berfungsi
Tak hanya peralatan medis, Fraksi PAN juga menyoroti pembangunan sejumlah fasilitas rumah sakit yang belum dapat difungsikan.
Berdasarkan temuan BPK, ruang CT Scan yang dibangun pada 2024 belum dapat digunakan karena tata letak ruangan tidak sesuai dengan spesifikasi alat yang dibeli.
Selain itu, gedung HD, ICVCU, dan Kemoterapi yang dibangun pada 2025 juga belum beroperasi karena belum memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Kementerian Kesehatan.
Fraksi PAN mengingatkan bahwa kegagalan konstruksi maupun bangunan yang tidak dapat difungsikan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.
Minta Audit Dugaan Mark-up Pengadaan Alkes
Fraksi PAN juga menyinggung pengadaan alat kesehatan RSUD Cut Nyak Dhien pada tahun 2018 dengan nilai sekitar Rp18,26 miliar.
Dalam pandangan fraksinya disebutkan bahwa mereka menerima informasi adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) pada sejumlah pengadaan alat kesehatan. Sebagai contoh, Fraksi PAN menyebut harga tempat tidur rumah sakit dalam kontrak mencapai sekitar Rp50 juta per unit, sementara berdasarkan informasi hasil investigasi internal kepada distributor, harga disebut berkisar Rp26 juta per unit.
Atas dasar itu, Fraksi PAN meminta dilakukan audit investigatif oleh aparat yang berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.
Temuan Obat Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Bidang kesehatan kembali menjadi perhatian setelah Fraksi PAN mengutip temuan BPK terkait masih ditemukannya obat kedaluwarsa dan obat rusak yang belum dipisahkan dari obat layak pakai di sejumlah fasilitas kesehatan.
Selain itu, pencatatan stok obat pada beberapa puskesmas disebut belum dilakukan secara real time dan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa secara memadai.
Fraksi PAN menilai kondisi tersebut membahayakan keselamatan pasien dan meminta Bupati Aceh Barat menempatkan pejabat teknis yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Dorong Optimalisasi PAD dan Dana Otsus
Di bidang pemerintahan, Fraksi PAN mengingatkan bahwa berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh harus diantisipasi dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah daerah didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, sekaligus mencegah kebocoran penerimaan daerah agar kemampuan fiskal tetap terjaga.
Soroti Harga Sawit dan Perlindungan Petani
Fraksi PAN juga menyoroti laporan adanya sejumlah pabrik kelapa sawit yang membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga yang telah ditetapkan Pemerintah Aceh.
Selain itu, mereka menerima informasi mengenai dugaan pembayaran upah pekerja di bawah standar serta penggunaan tenaga kerja dari luar daerah.
Sebagai tindak lanjut, Fraksi PAN menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pabrik kelapa sawit di Aceh Barat. Jika ditemukan pelanggaran, fraksi tersebut merekomendasikan agar pemerintah daerah mengevaluasi bahkan meninjau kembali izin operasional perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Penyelesaian Konflik Lahan dan Plasma
Dalam sektor perkebunan, Fraksi PAN juga meminta pemerintah mempercepat penyelesaian kebun plasma sekitar 500 hektare yang dijanjikan kepada masyarakat oleh perusahaan perkebunan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian.
Selain itu, pemerintah diminta segera memfasilitasi penyelesaian konflik tumpang tindih lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan yang selama ini masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh Barat.
Tegaskan Pentingnya Transparansi
Mengakhiri pandangan fraksinya, PAN menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi PAN berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat.








