MEULABOH, Independen News – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat, Selasa (11/8/2026).
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap kebijakan fiskal, menata kembali skala prioritas dan memastikan APBK semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Perubahan anggaran harus menjadi momentum melakukan koreksi terhadap kebijakan fiskal, menentukan kembali skala prioritas serta memastikan APBK semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” kata Ahmad Yani.
Soroti Pendapatan Turun, Defisit Melebar
Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah kondisi fiskal Kabupaten Aceh Barat dalam perubahan anggaran 2026.
Ahmad Yani menyampaikan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,322 triliun turun menjadi sekitar Rp1,312 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp10,27 miliar atau 0,78 persen.
Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi sekitar Rp1,387 triliun atau bertambah Rp6,09 miliar.
Kondisi tersebut membuat defisit daerah meningkat dari sekitar Rp59,10 miliar menjadi Rp75,46 miliar.
Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) memastikan sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Gerindra, peningkatan defisit tidak menjadi persoalan sepanjang sumber pembiayaan jelas dan tambahan belanja benar-benar produktif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apabila pendapatan menurun sementara belanja bertambah, maka setiap tambahan belanja wajib memiliki alasan, target dan manfaat yang jelas. Kami ingin perubahan APBK menjadi anggaran penyelesaian masalah, bukan sekadar anggaran pergeseran,” tegasnya.
Anggaran Sejumlah OPD Naik Signifikan
Fraksi Gerindra juga mencermati adanya perubahan komposisi belanja yang cukup besar pada sejumlah perangkat daerah.
Beberapa di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkat sekitar Rp6,16 miliar, Dinas Kesehatan sekitar Rp7,15 miliar, BLUD Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Meulaboh sekitar Rp16,97 miliar, Dinas PUPR sekitar Rp21,57 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sekitar Rp8,03 miliar, BPBD sekitar Rp6,48 miliar, serta Baitul Mal Kabupaten sekitar Rp5,91 miliar.
Gerindra pada prinsipnya mendukung penguatan anggaran yang diarahkan kepada pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat. Namun, kenaikan anggaran tersebut harus dibarengi peningkatan manfaat.
Tambahan anggaran sekitar Rp16,97 miliar untuk RSUD Cut Nyak Dhien, misalnya, diminta benar-benar terlihat melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Begitu pula tambahan sekitar Rp21,57 miliar untuk PUPR harus diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Anggaran Pertanian Turun 58,63 Persen
Di tengah kenaikan anggaran sejumlah OPD, Fraksi Gerindra menyoroti pengurangan anggaran pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Anggaran dinas tersebut disebut turun dari sekitar Rp26,95 miliar menjadi Rp11,15 miliar atau berkurang sekitar Rp15,80 miliar atau 58,63 persen.
Gerindra meminta pemerintah menjelaskan program-program yang mengalami pengurangan dan memastikan kebijakan refocusing tidak menghilangkan kegiatan produktif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Khusus sektor pertanian, pengurangan sebesar 58,63 persen merupakan angka yang cukup besar. Kita harus memastikan efisiensi tersebut tidak kemudian mengurangi dukungan terhadap petani, produksi pangan serta penguatan ekonomi masyarakat pedesaan,” ujar Ahmad Yani.
Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan mengalami peningkatan sekitar Rp3,14 miliar atau 24,33 persen.
Minta Pembagian Anggaran Kecamatan Lebih Adil
Fraksi Gerindra juga mencermati adanya kecamatan yang mengalami peningkatan maupun pengurangan pagu anggaran.
Sejumlah kecamatan yang mengalami pengurangan antara lain Johan Pahlawan, Kaway XVI, Woyla, Sungai Mas, Bubon dan Woyla Barat.
Sedangkan kecamatan yang mengalami peningkatan antara lain Meureubo, Pante Ceureumen, Arongan Lambalek, Woyla Timur dan Panton Reu.
Gerindra meminta pembagian anggaran kecamatan menggunakan parameter yang rasional, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, kondisi geografis, beban pelayanan dan kebutuhan pembangunan.
“Keadilan anggaran bukan berarti setiap wilayah mendapatkan angka yang sama, tetapi setiap wilayah mendapatkan anggaran sesuai kebutuhan dan beban pelayanannya,” tegas Ahmad Yani.
Dorong Optimalisasi PAD
Di tengah penurunan pendapatan daerah sekitar Rp10,27 miliar, Fraksi Gerindra menilai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Gerindra meminta pemerintah tidak sekadar menaikkan target penerimaan pada objek yang sama setiap tahun, tetapi memperbaiki basis data, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, menutup potensi kebocoran serta menggali sumber penerimaan yang belum optimal.
Gerindra juga secara khusus mendorong rekonsiliasi data secara berkala dengan pihak penyedia tenaga listrik terkait potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Menurut Fraksi Gerindra, pemerintah harus memiliki data yang akurat mengenai jumlah pelanggan, klasifikasi pelanggan, perkembangan sambungan baru dan basis pemungutan pajak.
Soroti Mineral Bukan Logam dan Batuan
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah memperhatikan sektor mineral bukan logam dan batuan.
Pemerintah diminta memastikan material yang digunakan dalam pembangunan memiliki sumber yang jelas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain aspek legalitas, pemerintah juga diminta memastikan potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut tercatat, dipungut dan disetorkan dengan benar.
“Jangan sampai material daerah diambil, lingkungan menanggung dampaknya, pembangunan menggunakan materialnya, tetapi daerah justru kehilangan potensi penerimaannya,” kata Ahmad Yani.
Dukung Investasi, Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Fraksi Gerindra menyatakan mendukung investasi dan dunia usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh Barat.
Namun, investasi yang memanfaatkan sumber daya daerah harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat setempat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
Pemerintah diminta memiliki data tenaga kerja yang akurat, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta meningkatkan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja lokal.
Gerindra menilai persoalan keterampilan tidak boleh terus menjadi alasan rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Rp3,7 Miliar untuk KONI Harus Dikawal
Salah satu bagian yang mendapat perhatian khusus adalah alokasi anggaran sekitar Rp3,7 miliar untuk KONI Aceh Barat, terutama untuk pembinaan, persiapan dan keikutsertaan atlet Aceh Barat pada Pekan Olahraga Aceh (PORA).
Gerindra memahami adanya perbedaan pandangan terkait alokasi tersebut. Namun, fraksi tersebut menilai anggaran KONI harus dilihat dari sisi penerima manfaat akhirnya, yakni para atlet, pelatih dan cabang olahraga yang membawa nama Aceh Barat.
Gerindra menegaskan, apabila terdapat kekhawatiran terhadap tata kelola anggaran KONI, maka solusinya adalah memperketat pengawasan, membuka rincian penggunaan anggaran, menetapkan target prestasi dan mengevaluasi pertanggungjawabannya.
“Yang harus diperketat adalah pertanggungjawaban anggarannya, bukan mengorbankan persiapan atletnya,” tegas Ahmad Yani.
Ia menambahkan, ketika atlet Aceh Barat tampil di arena PORA, mereka tidak membawa nama KONI, fraksi maupun partai politik.
“Yang mereka bawa adalah nama Kabupaten Aceh Barat, Bumi Teuku Umar,” ujarnya.
Minta CSR dan BUMD Diperkuat
Fraksi Gerindra turut meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperbaiki tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih terarah dan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Pemerintah diminta memiliki data perusahaan, nilai dan bentuk program CSR, lokasi kegiatan serta penerima manfaat.
Gerindra juga mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dengan mengkaji peluang usaha pada sektor jasa, logistik, perdagangan dan aktivitas ekonomi strategis lainnya.
BUMD, kata Gerindra, harus mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan PAD sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat Aceh Barat.
Minta OPD Percepat Pelaksanaan Program
Mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas, Fraksi Gerindra meminta seluruh kepala SKPK mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, terutama program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Bupati Aceh Barat juga diminta mengevaluasi OPD yang memiliki tingkat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran rendah.
Gerindra menekankan seluruh pergeseran, pengurangan dan penambahan anggaran yang telah dibahas dan disepakati antara Badan Anggaran DPRK dan TAPK harus dijaga konsistensinya dalam penyusunan dan pelaksanaan Perubahan APBK 2026.
Gerindra Akhirnya Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Barat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 untuk disepakati dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan tersebut diberikan dengan catatan bahwa seluruh rekomendasi Fraksi Gerindra harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Ahmad Yani menegaskan, perubahan anggaran setidaknya harus menghasilkan tiga hal utama, yakni belanja yang lebih tepat sasaran, pendapatan daerah yang lebih optimal dan manfaat APBK yang semakin nyata dirasakan masyarakat.
“APBK bukan sekadar kumpulan angka. APBK adalah amanah rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang kita sepakati harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, lapangan kerja, prestasi generasi muda dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan ruang fiskal tidak boleh membatasi keberpihakan pemerintah dan DPRK kepada masyarakat.
“Ruang fiskal kita mungkin terbatas, tetapi keberpihakan kita kepada rakyat Aceh Barat tidak boleh ikut terbatas,” pungkas Ahmad Yani.













