Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat Usulkan Pansus Ketenagakerjaan, Soroti Tata Kelola APBK dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Meulaboh, Independen News – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Aceh Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat, Selasa (14/7/2026).

Melalui juru bicaranya, T. Helmy, SP., M.M., Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh dijadikan ukuran bahwa tata kelola pemerintahan telah sepenuhnya bebas dari persoalan.

“Opini WTP bukanlah sertifikat bahwa tata kelola pemerintahan telah bebas dari persoalan. BPK masih menemukan berbagai kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas T. Helmy saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi, di antaranya penyelesaian temuan BPK yang selama ini dinilai hanya bersifat administratif. Pemerintah daerah diminta melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan agar temuan serupa tidak terus berulang.

Selain itu, Gerindra juga menyoroti belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), lemahnya pengelolaan keuangan RSUD Cut Nyak Dhien, serta pentingnya peningkatan disiplin seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Fraksi Gerindra turut meminta Bupati Aceh Barat memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang lalai menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bentuk penguatan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, di antaranya meningkatkan penggalian potensi PAD dari sektor perkebunan, pertambangan, jasa, dan aset daerah, memperbaiki pelayanan kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta memastikan investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama Fraksi Gerindra adalah persoalan ketenagakerjaan di Aceh Barat. Menurut T. Helmy, masih banyak keluhan masyarakat terkait minimnya penyerapan tenaga kerja lokal, lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.

Atas dasar itu, Fraksi Gerindra mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan di DPRK Aceh Barat.

“Kami mengusulkan pembentukan Pansus Ketenagakerjaan agar dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, penggunaan tenaga kerja lokal, program pelatihan kerja, hingga efektivitas pengawasan oleh instansi terkait,” ujar T. Helmy.

Menurutnya, keberadaan Pansus tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan investasi yang masuk ke Aceh Barat benar-benar berdampak terhadap pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa DPRK harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dan memastikan masyarakat Aceh Barat tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya investasi yang berkembang di daerah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRK bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara jujur, transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kepentingan rakyat Aceh Barat harus selalu menjadi prioritas di atas segala kepentingan lainnya,” tutup T. Helmy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *