MEULABOH, Independen News – Fraksi Dinamis Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
Sikap politik tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Dinamis, Khairani, S.Si, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat, Selasa (11/8/2026).
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi Dinamis menilai Perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Khairani menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat yang telah melakukan pembahasan secara cermat, konstruktif dan tepat waktu.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun sinergi dalam mendorong kemajuan Aceh Barat.
Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Salah satu perhatian Fraksi Dinamis adalah kebijakan pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diminta terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan yang realistis, terukur dan tidak membebani masyarakat.
Pemerintah daerah didorong memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, termasuk mengoptimalkan potensi daerah serta mengelola aset daerah secara profesional.
Fraksi Dinamis menekankan bahwa peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target penerimaan.
“Peningkatan PAD hendaknya dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemungutan yang transparan dan akuntabel,” kata Khairani dalam penyampaian pendapat akhirnya.
Belanja Harus Tepat Sasaran
Fraksi Dinamis juga meminta setiap perubahan, pergeseran, pengurangan maupun penambahan anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki urgensi, manfaat dan dampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, belanja yang kurang prioritas dinilai perlu dievaluasi dan dialihkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak, produktif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Fraksi Dinamis turut menekankan pentingnya optimalisasi anggaran untuk program prioritas, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Menurut Fraksi Dinamis, pendidikan dan kesehatan harus tetap menjadi fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Aceh Barat.
Program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial serta peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dinilai harus mendapatkan perhatian secara proporsional.
Selain itu, kemandirian ekonomi masyarakat juga perlu diperkuat melalui program yang mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian, UMKM, ekonomi kreatif dan sektor potensial lainnya.
“Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Khairani.
CSR Harus Transparan dan Berkelanjutan
Fraksi Dinamis juga mendukung optimalisasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung pembangunan daerah.
Namun, penggunaannya harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Fraksi Dinamis berharap program CSR tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diarahkan untuk mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang.
Minta Program 2026 Dipercepat
Mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas, Fraksi Dinamis meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) memanfaatkan sisa waktu secara optimal.
Setiap program yang telah direncanakan dan disepakati diminta dilaksanakan dengan prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat.
Khusus program yang menggunakan Dana Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah daerah diminta memastikan pelaksanaannya sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut penting agar tidak terjadi keterlambatan yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.
Lima Catatan untuk Pemerintah Aceh Barat
Meski menyetujui Perubahan KUA dan PPAS 2026, Fraksi Dinamis memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Pertama, memastikan setiap alokasi anggaran perubahan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.
Kedua, meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung dan terukur.
Ketiga, memperkuat transparansi, akuntabilitas dan pengawasan dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan.
Keempat, memastikan perubahan APBK tidak hanya menyelesaikan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kelima, memastikan seluruh program yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan tepat waktu serta menghasilkan output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi Dinamis: DPRK dan Pemerintah Harus Saling Mengawasi
Fraksi Dinamis menegaskan hubungan antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten bukan sekadar hubungan legislatif dan eksekutif, tetapi bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, kritik, masukan dan rekomendasi DPRK harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan Aceh Barat.
“Fungsi tersebut sejalan dengan peran Banggar dalam memastikan perubahan anggaran tetap berada pada jalur yang benar, mengutamakan kepentingan publik dan dilaksanakan secara efisien,” kata Khairani.
Resmi Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
Setelah mencermati seluruh hasil pembahasan Badan Anggaran DPRK Aceh Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Fraksi Dinamis akhirnya menyatakan sikap politik untuk menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Dinamis DPRK Aceh Barat menyatakan menerima dan menyetujui terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026,” tegas Khairani.
Persetujuan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab politik Fraksi Dinamis dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Barat.
Fraksi Dinamis berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam pelaksanaan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran tidak hanya selesai pada tataran administrasi, tetapi mampu diwujudkan menjadi program pembangunan yang tepat sasaran, transparan, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













