Banda Aceh, Independen News – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, secara resmi melantik Pengurus SMSI Aceh periode 2026–2030 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi SMSI Aceh dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan peran perusahaan media siber dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat dan mengawal pembangunan di Aceh.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pengurus SMSI Aceh dan kabupaten/kota, insan pers, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Firdaus menegaskan bahwa kekuatan utama SMSI berada pada jaringan perusahaan media yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, sekitar 3.500 perusahaan media siber tergabung dalam SMSI.
“Kita hadir di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, kekuatan SMSI sesungguhnya adalah jaringan media yang berada dan hidup di daerah,” ujar Firdaus.
Menurutnya, keberadaan perusahaan media di daerah memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi pembangunan.
Firdaus mendorong media yang tergabung dalam SMSI agar memanfaatkan kekuatan jaringan tersebut untuk memperkuat fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Namun, ia mengingatkan agar fungsi kontrol sosial tetap dijalankan secara profesional dan tidak sampai mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
“Media memiliki tugas untuk menyampaikan informasi dan mengawal perjalanan pembangunan, bukan mengambil alih tugas aparat penegak hukum,” tegasnya.
JANGAN JADIKAN DATA SEBAGAI ALAT MENAKUT-NAKUTI DESA
Firdaus juga menyoroti program Jaksa Jaga Desa yang dijalankan SMSI melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung.
Ia meminta perusahaan media tidak menjadikan informasi maupun data terkait program tersebut sebagai alat untuk mencari-cari kesalahan atau menakut-nakuti aparatur pemerintahan desa.
Sebaliknya, data dan informasi harus dimanfaatkan untuk mendorong transparansi, memperbaiki tata kelola serta meningkatkan produktivitas dan pembangunan desa.
“Jangan menjadikan data itu sebagai alat untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru bagaimana data tersebut digunakan untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan produktivitas desa,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa media tidak hanya berperan dalam mengkritisi kebijakan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi serta mendorong kemajuan daerah.
SMSI ACEH SIAP PERKUAT ORGANISASI
Sementara itu, Ketua SMSI Aceh, Aldin NL, mengatakan kepengurusan baru periode 2026–2030 menjadi momentum untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kontribusi perusahaan media siber bagi masyarakat.
Menurutnya, SMSI Aceh akan terus mendorong profesionalisme perusahaan pers serta membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka menghadirkan ekosistem pers yang sehat dan berkualitas.
Rangkaian kegiatan pelantikan juga dirangkai dengan SMSI Award 2026. Penghargaan tersebut diberikan kepada 20 tokoh dan institusi yang dinilai memiliki inovasi serta kontribusi nyata bagi kemajuan Aceh.
Pelantikan pengurus SMSI Aceh periode 2026–2030 digelar setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Aceh pada 31 Agustus 2026.
Dengan kepengurusan baru tersebut, SMSI Aceh diharapkan semakin solid dalam memperkuat perusahaan media siber, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta menjalankan fungsi pers secara profesional, independen dan bertanggung jawab.
SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang menaungi perusahaan media siber di Indonesia.












