MEULABOH, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memulai kegiatan pendataan objek pajak daerah di seluruh kecamatan mulai Senin, (6/4/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data mutakhir sebagaimana diamanatkan oleh UU HKPD, PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten.
Bupati Aceh Barat melalui Kepala BPKD, Edy Juanda, menegaskan bahwa pendataan ini merupakan program strategis yang terintegrasi dengan tugas Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD). Satgas ini dibentuk untuk memastikan penerimaan daerah dapat dimaksimalkan melalui penguatan data dan pengawasan yang efektif.
“Selama beberapa tahun terakhir, pendataan objek pajak belum berjalan optimal. Tahun ini kita lakukan secara menyeluruh dan terstruktur agar data yang kita miliki benar-benar menggambarkan kondisi riil,” ujar Edy Juanda.
Untuk mempercepat proses, Edy Juanda menuturkan, pihaknya menurunkan empat tim lintas instansi, meliputi unsur BPKD, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta Satpol PP. Pendataan ditargetkan selesai dalam bulan April 2026.
“Ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi tentang mewujudkan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Data yang valid akan menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, kata Edy Juanda, Pendataan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Aceh Barat dalam mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dengan tersedianya basis data pajak yang akurat dan komprehensif, pemerintah dapat menggali potensi PAD secara berkelanjutan serta mencegah terjadinya kebocoran penerimaan daerah.
Adapun tujuan utama pendataan meliputi:
Pembaruan dan validasi data objek dan wajib pajak, Penggalian potensi pajak daerah secara lebih akurat, Pencegahan kebocoran penerimaan daerah, Penciptaan sistem perpajakan daerah yang adil dan berimbang.
Edy juanda juga mengimbau seluruh pemilik usaha dan wajib pajak untuk mendukung petugas di lapangan. Seluruh anggota tim pendataan dibekali identitas resmi dan bekerja secara profesional dengan pendekatan humanis.
“Pendekatan kita persuasif dan dialogis, namun tetap dalam koridor aturan. Dukungan masyarakat sangat menentukan keberhasilan kegiatan ini. Ini adalah langkah bersama menuju kemandirian fiskal Aceh Barat,” tegasnya
Melalui pendataan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat optimistis akan memiliki fondasi data perpajakan yang lebih kuat sehingga kebijakan keuangan daerah dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kemajuan pembangunan daerah.










