Dukung Pemberantasan Korupsi, Direktur DRI: Penegakan Hukum Harus Bebas dari Intervensi

BANDA ACEH, Independen News – Direktur Dayah Research Institute (DRI), Dr. Tgk. Muslem Hamdani, M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan tersebut disampaikan Muslem kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (13/7/2026). Menurutnya, korupsi bukan hanya pelanggaran terhadap hukum, tetapi juga merupakan persoalan moral yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara dan menghambat pembangunan.

“Korupsi dan TPPU adalah kejahatan luar biasa yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri patut mendapat dukungan selama dijalankan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Muslem.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus diberi keleluasaan menjalankan tugas secara independen tanpa adanya tekanan dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Menurutnya, supremasi hukum hanya akan terwujud apabila setiap proses penanganan perkara didasarkan pada fakta, alat bukti, dan prinsip keadilan.

Selain itu, Muslem mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait proses hukum. Ia menilai budaya tabayun atau melakukan verifikasi terhadap informasi menjadi hal penting agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga. Karena itu, masyarakat perlu mengedepankan sikap tabayun dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses hukum berjalan secara utuh,” katanya.

Muslem juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan budaya antikorupsi.

“Akademisi, tokoh agama, media, hingga masyarakat luas memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ini adalah tanggung jawab moral bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Muslem berharap Polri terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menangani perkara korupsi maupun TPPU.

Ia optimistis penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *