Aceh Barat, Independen News – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin pengangkutan limbah non-B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU 3 dan 4 Nagan Raya, Senin (18/5/2026).
RDP yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRK Aceh Barat itu dipimpin Ketua Siti Ramazan didampingi Wakil Ketua II Zulfikar. Pertemuan tersebut turut dihadiri kepala dinas terkait, perwakilan PLTU 3 dan 4, PT Sumber Cipta Yoenanda (SCY), LSM, serta masyarakat.
Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan SE yang akrab disapa Dek Ti, menegaskan pihaknya akan menyurati Bupati Aceh Barat guna menyampaikan hasil RDP terkait aktivitas pengangkutan atau hauling FABA yang melintasi jalan milik daerah serta kawasan pendidikan di Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo.
“Kita selaku lembaga tidak bisa mengambil keputusan terhadap perusahaan untuk memberhentikannya, tapi kita akan menyurati bupati atau pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Dan kita mengharapkan kepada perusahaan untuk sementara diberhentikan dulu, jangan lakukan pengangkutan FABA di lingkungan pendidikan,” kata Dek Ti.
Menurutnya, berdasarkan paparan dinas terkait dalam RDP tersebut, masih terdapat sejumlah izin dan kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi oleh PT SCY selaku vendor pengangkutan FABA milik PLTU 3 dan 4. Persoalan itu terutama berkaitan dengan aktivitas hauling yang melintasi jalan daerah dan kawasan pendidikan di Desa Alue Peunyareng.
DPRK Aceh Barat, lanjut Dek Ti, menegaskan bahwa forum RDP digelar sebagai bentuk upaya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pengangkutan FABA di lingkungan pendidikan.
“Kita menyampaikan dan mendengar aspirasi masyarakat. Kesimpulannya, kita tetap merekomendasikan dan menyurati bupati untuk menindaklanjuti sebagaimana mestinya hasil dari RDP hari ini, yaitu masyarakat dan mahasiswa menolak pengangkutan FABA tersebut di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Penolakan terhadap aktivitas hauling FABA itu sebelumnya juga disuarakan masyarakat dan mahasiswa yang khawatir terhadap dampak lingkungan, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan proses belajar mengajar di kawasan pendidikan setempat.
Hingga kini, polemik pengangkutan FABA PLTU 3 dan 4 Nagan Raya masih menjadi perhatian publik di Aceh Barat.











