Meulaboh, Independen News – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan penjaringan dan penilaian gampong berprestasi tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan.
Kepala DPMG Aceh Barat, Drs. Marjan Hanafie Lubis, M.Si mengatakan, penjaringan dan penilaian akan telah dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 5 Oktober di tujuh gampong yang telah ditetapkan sebagai peserta penjaringan.
“Adapun gampong yang masuk dalam penilaian adalah Gampong Gunong Mata Ie Kecamatan Panton Reu, Sawang Teubei Kecamatan Kaway XVI, Ulee Blang Kecamatan Bubon, Reusak Kecamatan Samatiga, Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan, Pasi Pinang Kecamatan Meureubo, dan Gampong Alue Batee Kecamatan Arongan Lambalek,” kata Marjan, Kamis (5/11/2026).
Marjan menjelaskan, penilaian berpedoman pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan tiga bidang utama, yaitu bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan.
“Selain ketiga bidang tersebut, penilaian juga memperhatikan indikator kinerja yang berkaitan dengan penyelarasan program dan kegiatan antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Gampong. Indikator tersebut mencakup aspek pembangunan dan kehidupan masyarakat, baik dalam bidang keagamaan, sosial, kesehatan, ekonomi, lingkungan, maupun penguatan kelembagaan gampong,” katanya.
Adapun beberapa indikator yang menjadi perhatian dalam penilaian antara lain pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu di masjid atau meunasah, penumbuhan budaya membaca Al-Qur’an setelah salat Magrib, pencegahan penyakit sosial melalui pembentukan Satgas Pageu Gampong, serta upaya menciptakan lingkungan gampong yang bersih dan sehat.
“Penilaian juga mencakup upaya penurunan prevalensi stunting, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran, penciptaan produk unggulan melalui kegiatan PKK dan kelompok usaha bersama kaum perempuan, serta pemantauan bakat dan minat olahraga masyarakat,” ujar Marjan.
Kemudian aspek lainnya kata Marjan adalah, pengembangan BUMG apakah memiliki unit usaha yang berhasil, penyelenggaraan majelis taklim secara berkala, penyediaan beasiswa bagi Aneuk Beut, pemberian santunan kematian sebesar Rp1 juta per kepala keluarga, pelaksanaan rehabilitasi rumah dhuafa, serta fasilitasi layanan dokter masuk rumah bagi masyarakat yang menderita sakit menahun.
“Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, data capaian kinerja, serta bukti dukung atas pelaksanaan berbagai program dan kegiatan gampong untuk Tahun 2025 dan Tahun 2026,” ujarnya.
Dalam penilaian tersebut kata Marjan pihaknya melibatkan unsur aparatur gampong terkait guna memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai capaian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masing-masing gampong peserta.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong setiap pemerintah gampong agar terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat tata kelola pembangunan, serta menghadirkan program-program yang benar – benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Marjan.
Karena prestasi sebuah gampong tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah gampong mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan perubahan nyata di lingkungan gampong.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Gampong dalam menyelaraskan program pembangunan, sehingga berbagai kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dapat diterjemahkan menjadi kegiatan konkret yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Nantinya kata Marjan, hasil penjaringan dan penilaian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh gampong untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan inovasi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki masing-masing gampong.
“Melalui pelaksanaan Penilaian Gampong Berprestasi Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pemerintahan gampong yang profesional, transparan, inovatif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marjan.







