Aceh Timur, Independen News – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang tenaga kesehatan di Aceh Timur, Mutia Sari, dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, kini menjadi perbincangan publik. Menanggapi tuduhan tersebut, Mutiara Sari akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi tegas.
Dalam keterangannya, Mutia menegaskan bahwa kabar yang beredar luas di tengah masyarakat adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang telah merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.
“Saya perlu meluruskan bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar. Ini adalah fitnah yang tidak hanya menyerang kehormatan saya sebagai seorang perempuan, tetapi juga sebagai seorang ibu dan bidan yang mengabdi di lingkungan pemerintahan Aceh Timur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi rumah tangganya dengan mantan suami, Muhammad Alan, memang telah berakhir. Bahkan, menurutnya, perceraian secara agama telah terjadi setelah dijatuhkan talak tiga. Saat ini, proses perceraian tersebut tengah berlangsung secara hukum di Mahkamah Syariah.
Mutia juga membantah keras bahwa perpisahan tersebut disebabkan oleh adanya pihak ketiga. Ia mengungkapkan bahwa selama berumah tangga, dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta tidak mendapatkan nafkah dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Perceraian ini tidak ada kaitannya dengan tuduhan perselingkuhan. Saya tidak mampu lagi bertahan atas KDRT yang terjadi berulang kali, bahkan dalam satu tahun terakhir,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya melarikan diri dari rumah. Mutia menyebut saat ini dirinya tinggal bersama orang tuanya di desa, karena secara agama sudah tidak memungkinkan lagi tinggal serumah dengan mantan suami.
“Saya tidak melarikan diri. Saya berada di rumah orang tua saya, dan itu bisa dikonfirmasi langsung,” tegasnya.
Atas beredarnya berbagai tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Mutia menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, termasuk mantan suami dan akun media sosial yang turut memperkeruh keadaan.
Ia mengaku, persoalan ini berdampak besar terhadap kondisi psikologis dirinya, anak-anak, serta kedua orang tuanya.
“Sebagai seorang perempuan, ini sangat berdampak pada mental saya dan keluarga. Karena itu, saya akan menempuh jalur hukum agar keadilan bisa ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya bijak dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di ruang digital.







