Polres Aceh Barat Tertibkan SPBU, Cegah Kemacetan Akibat Antrian Solar

Meulaboh, INDEPENDEN NEWS – Untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan lancar, Polres Aceh Barat melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan penertiban di sejumlah SPBU wilayah hukum Polres Aceh Barat, Kamis (20/11/2025).

Penertiban ini dilakukan karena antrian panjang kendaraan pengisi solar subsidi kerap menyebabkan kemacetan di sekitar SPBU. Kegiatan dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Masykur, S.H. bersama lima personel Satreskrim, dengan sasaran empat lokasi yakni SPBU Manekro, SPBU Kuta Padang, SPBU Suak Raya, dan SPBU Meureubo.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. menjelaskan bahwa hasil penertiban menunjukkan situasi di seluruh SPBU sudah tertib dan tidak ditemukan lagi mobil lansir yang mengisi solar subsidi.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, antrian yang terjadi hanya berasal dari mobil penumpang, angkutan umum, dan truk pengangkut barang. Tidak ada lagi mobil lansir yang mencoba mengisi BBM subsidi,” kata AKP Roby, Kamis (20/11/2025).

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan himbauan kepada pengawas SPBU agar tidak melayani mobil lansir dan memastikan solar subsidi benar-benar disalurkan kepada kendaraan yang berhak. Spanduk himbauan larangan penyalahgunaan BBM subsidi juga masih terpasang di setiap SPBU.

“Kami terus melakukan patroli rutin di sekitar SPBU untuk mencegah kembali munculnya antrian panjang dan menghindari kemacetan di jalan sekitar. Tujuan utama kegiatan ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar tanpa terganggu oleh antrian kendaraan di SPBU,” tambahnya.

Dengan langkah ini, situasi di seluruh SPBU wilayah hukum Polres Aceh Barat kini dilaporkan kondusif dan tertib. Tidak ada lagi kemacetan akibat antrian solar, sementara penyaluran BBM bersubsidi terus diawasi agar tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *