ACEH BARAT, Independen News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan Coffee Morning Forum Lalu Lintas bersama berbagai instansi terkait, Kamis (23/4/2026) pukul 09.30 WIB di Kantor Dishub Aceh Barat.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, perwakilan Satreskrim dan Satlantas Polres Aceh Barat, Jasa Raharja, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Satpol PP dan WH, Kepala Terminal Tipe A Meulaboh, serta Ketua Organda Aceh Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Mourny, S.STP., M.Ec.Dev., dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Aceh Barat.
Ia menyampaikan bahwa selama ini koordinasi antarinstansi telah berjalan dengan baik, salah satunya dalam penanganan gangguan traffic light di jalan nasional yang sempat menjadi keluhan masyarakat.
“Alhamdulillah, koordinasi kita berjalan baik. Seperti kemarin traffic light di jalan nasional sempat mati satu hari, langsung kita koordinasikan dan keesokan harinya sudah kembali normal,” ujar Erdian.
Selain itu, Dishub juga berencana mengaktifkan kembali fasilitas pelican crossing di sejumlah titik strategis guna meningkatkan keselamatan, khususnya bagi pelajar di kawasan sekolah.
“Kalau pelican crossing ini bisa kita aktifkan, tentu akan meningkatkan keselamatan anak-anak sekolah yang melintas di jalan,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, Erdian juga menyoroti peluang pengembangan transportasi umum di Aceh Barat yang dinilai masih terbuka lebar.
Ia mengajak pelaku usaha lokal untuk mulai melirik sektor ini, mengingat layanan transportasi berbasis aplikasi belum berkembang signifikan di Meulaboh.
“Semakin tinggi penggunaan transportasi umum, semakin rendah penggunaan kendaraan pribadi. Itu salah satu indikator masyarakat modern,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya penertiban lalu lintas tidak dapat dilakukan oleh Dishub sendiri. Diperlukan dukungan penuh dari aparat penegak hukum, termasuk dalam penerapan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami butuh dukungan dari pengadilan dan kejaksaan untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, termasuk dalam penarikan denda pelanggaran,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan disampaikan oleh peserta forum. Perwakilan Jasa Raharja Aceh Barat, Yuli E, menyampaikan pentingnya upaya pencegahan kecelakaan, termasuk edukasi ke sekolah-sekolah dan pemeriksaan kesehatan pengemudi di terminal.
“Kami tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan, seperti sosialisasi ke pelajar dan pemeriksaan kesehatan pengemudi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Eko Suhendro, S.H., menyatakan dukungannya terhadap program Dishub, khususnya dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan rambu lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai belum jelas dan berpotensi menimbulkan kebingungan bagi pengendara.
Dari unsur peradilan, Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, Ruth Dioni Febriyanti Marpaung, S.H., memberikan masukan terkait kemungkinan pelaksanaan sidang keliling untuk pelanggaran lalu lintas, meski harus mempertimbangkan aspek regulasi dan anggaran.
“Sidang di luar gedung pengadilan memungkinkan, namun tetap harus memperhatikan ketentuan dan dukungan anggaran,” jelasnya.
Selain itu, perwakilan Satpol PP, Organda, hingga insan pers turut memberikan berbagai masukan dalam forum tersebut, guna menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Barat.













