Jakarta, Independen News – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM , Asean-Eng., melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Rabu (2/9/26).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, PPPK penuh waktu, serta tenaga bakti yang masih mengabdi di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Tarmizi menyampaikan sejumlah aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. Salah satu poin utama yang diperjuangkan adalah agar PPPK paruh waktu, khususnya guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga lainnya, memiliki peluang untuk dapat berstatus sebagai PPPK penuh waktu.
“Kami menyampaikan aspirasi daerah agar PPPK paruh waktu semuanya bisa menjadi penuh waktu, baik guru, nakes, maupun lainnya,” ujar Tarmizi dalam keterangannya.
Selain persoalan PPPK, Bupati juga meminta perhatian terhadap tenaga bakti yang hingga kini masih bekerja di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas.
Menurutnya, tenaga bakti tersebut telah memiliki pengalaman dan pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemkab Aceh Barat berharap masih tersedia peluang bagi mereka untuk dapat mengikuti proses pengangkatan menjadi PPPK ke depan.
“Kami juga menyampaikan agar tenaga bakti yang masih ada di puskesmas diberikan peluang ke depan untuk menjadi PPPK,” ungkapnya.
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas kebijakan pemerintah pusat terkait status PPPK paruh waktu. Tarmizi menyampaikan bahwa untuk PPPK paruh waktu, khususnya guru, terdapat kebijakan yang memungkinkan mereka menjadi PPPK penuh waktu.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika seleksi CPNS kembali dibuka, kesempatan mengikuti tes tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, tetapi PPPK juga dapat mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Ketika dibuka tes CPNS, semuanya bisa ikut, tidak hanya PPPK. PPPK juga harus ikut tes, hanya yang memenuhi syarat yang akan lulus,” jelasnya.
Karena itu, Tarmizi mengingatkan para PPPK agar mulai mempersiapkan diri sejak sekarang, terutama dalam menghadapi kemungkinan dibukanya seleksi CPNS maupun mekanisme lainnya yang ditetapkan pemerintah pusat.
Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Terkait jumlah PPPK paruh waktu yang nantinya berpeluang beralih menjadi PPPK penuh waktu, Bupati Tarmizi meminta seluruh pihak bersabar menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat.
Menurutnya, mekanisme dan jumlah penerima masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Untuk kepastian berapa orang PPPK paruh waktu yang akan menjadi penuh waktu, kita tunggu saja pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait teknisnya seperti apa,” katanya.
Pertemuan dengan Kepala BKN RI tersebut menjadi langkah Pemkab Aceh Barat dalam memperjuangkan kepastian status dan masa depan para tenaga yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Tarmizi bersama jajaran Pemkab Aceh Barat juga turut memperkenalkan kopi Meulaboh sebagai salah satu produk UMKM daerah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi dan produk lokal Aceh Barat di tingkat nasional.












