Jawab Pandangan Fraksi, Bupati Tarmizi Tegaskan Fokus Aceh Barat pada Kesehatan dan Infrastruktur

Aceh Barat, Independen News – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya memperkuat program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang III DPRK Aceh Barat dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat dan dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, S.P. Hadir Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadhiel, pimpinan dan anggota DPRK, Sekda, kepala SKPK serta jajaran pemerintah daerah.

Jawaban Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM disampaikan oleh Wakil Bupati Said Fadhiel, SH. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah merangkum tindak lanjut terhadap pandangan fraksi dalam enam bidang strategis, mulai dari kesehatan, keuangan dan aset, infrastruktur, pertanian-perkebunan, pendidikan hingga tata kelola pemerintahan.

Di bidang kesehatan, Pemkab Aceh Barat menyebut sejumlah langkah peningkatan kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien. Kapasitas tempat tidur IGD ditambah dari 15 menjadi 25 bed, ditambah 56 bed pada gedung baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta renovasi gedung internis lama dengan kapasitas 40 bed. Dengan penambahan tersebut, kapasitas rawat inap ditargetkan mencapai 313 bed.

Pemkab juga menyampaikan layanan Cath Lab atau kateterisasi jantung telah beroperasi untuk pasien umum sejak 17 Agustus 2026. Untuk pelayanan JKN, Pemkab telah mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada 27 Agustus 2026 dan masih menunggu jadwal visitasi tim kredensial.

Sementara di sektor pendapatan, pemerintah menjelaskan penurunan pendapatan dalam perubahan APBK dipengaruhi berkurangnya alokasi transfer dana desa. Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan hasil, salah satunya tingkat kepatuhan wajib pajak yang disebut meningkat 20 persen. Pajak reklame naik dari Rp672,1 juta pada 2025 menjadi Rp813,7 juta per Agustus 2026, sedangkan pajak air tanah meningkat dari Rp81,1 juta menjadi Rp151,4 juta.

Untuk infrastruktur, ruas jalan Pulau Tengoh, Ketambang, Sawang Teube, dan Pantai Cermin menjadi prioritas perbaikan pada perubahan APBK 2026 dan APBK 2027. Pengaspalan Jalan Payabaru–Pucuk Redup sepanjang 11,7 kilometer juga diprioritaskan pada APBK 2027.

Di bidang pendidikan, pemerintah menyatakan telah menggunakan aplikasi Ruang Sumber Daya Manusia untuk memetakan distribusi guru dan analisis beban kerja. Pemkab juga menyebut pembenahan pengelolaan kegiatan keagamaan dan fasilitas pendidikan menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap masukan DPRK.

Menutup penyampaian jawaban, Pemkab Aceh Barat menegaskan perubahan APBK 2026 akan tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pelayanan dasar publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *