BANDA ACEH, Independen News – Yayasan Blood For Life Foundation (BFLF) Indonesia resmi menetapkan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, sebagai Pembina BFLF Indonesia untuk periode 2026-2031. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Ketua Umum BFLF Indonesia, Michael Octaviano, di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Minggu (8/11/2026).
Penetapan ini merupakan bagian dari langkah strategis BFLF Indonesia dalam memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas kemitraan dengan pemerintah untuk mendukung berbagai program sosial, kesehatan, dan kemanusiaan.
Ketua Umum BFLF Indonesia, Michael Octaviano, mengatakan bergabungnya H. Mirwan dalam jajaran pembina menjadi langkah positif bagi pengembangan organisasi dan penguatan gerakan kemanusiaan.
“Bagi kami, sinergi dengan pemerintah merupakan hal yang sangat penting. Gerakan kemanusiaan tidak bisa berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan, kolaborasi, dan keterlibatan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Michael.
Ia berharap kehadiran Mirwan sebagai pembina dapat memberikan perspektif dan arahan strategis bagi BFLF dalam mengembangkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat ini sebagai peluang untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret. Harapannya, berbagai program BFLF, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan darah, pelayanan kesehatan, pendampingan psikososial, dan masyarakat kurang mampu, dapat dikembangkan secara lebih optimal,” katanya.
Michael menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah juga diharapkan dapat membuka ruang kemitraan yang lebih luas, sehingga upaya kemanusiaan tidak hanya berorientasi pada penanganan kebutuhan sesaat, tetapi juga membangun sistem kepedulian sosial yang berkelanjutan.
“Prinsip kami sederhana, kehadiran BFLF harus memberikan manfaat nyata. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama dalam persoalan kesehatan dan ketersediaan darah, mendapatkan perhatian dan pendampingan. Karena itu, kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat,” tambahnya.
Sebagai pembina, Mirwan memiliki fungsi dan kewenangan memberikan arahan serta nasihat, menjaga visi dan misi organisasi, melakukan pengawasan, membangun kemitraan dan jaringan, serta memberikan pertimbangan strategis terhadap pengembangan program sosial kemanusiaan.
Pengangkatan H. Mirwan ditetapkan melalui Keputusan Ketua Umum Blood For Life Foundation Nomor 1/SK-BFLF/VI/2026 tentang Pengesahan Pembina Yayasan Blood For Life Foundation Tahun 2026-2031 yang ditetapkan di Banda Aceh pada 16 Juni 2026.
Melalui penguatan struktur pembina ini, BFLF Indonesia berkomitmen untuk terus memperluas gerakan sosial dan kemanusiaan melalui kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.












