Meulaboh, Independen News – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Barat menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang III, Kamis (10/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRK Aceh Barat dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Azwir, SP. Rapat turut dihadiri Ketua DPRK beserta anggota, Wakil Bupati Aceh Barat, Sekda, serta para kepala SKPK.
Azwir mengatakan, laporan Banggar merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan perangkat daerah yang dilaksanakan pada 7 hingga 9 September 2026.
Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan sejumlah perubahan pada struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah mengalami pengurangan sebesar Rp10.171.830.105, dari sebelumnya Rp1.322.401.598.202 menjadi Rp1.312.229.768.097.
Sementara belanja daerah mengalami penambahan Rp6.185.202.338,18, dari Rp1.381.511.313.295,32 menjadi Rp1.387.696.535.295,50.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, setelah perubahan tercatat sebesar Rp75.466.767.198,18.
Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar perubahan APBK 2026 lebih diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur strategis.
Selain itu, perangkat daerah diminta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan penggunaan SiLPA dan pendapatan daerah dilakukan secara akuntabel sesuai ketentuan.
Banggar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK agar kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah catatan khusus turut disampaikan kepada OPD. Dinas Pendidikan diminta memperhatikan kegiatan keagamaan serta fasilitas pendukung dayah tradisional salafi. Sementara terkait pertanahan, pemerintah diminta segera menyelesaikan persoalan tanah terlantar maupun tanah yang bersengketa dengan masyarakat.
Untuk sektor kesehatan, Banggar meminta peningkatan kualitas pelayanan, termasuk memastikan ketersediaan dokter, tenaga medis, alat kesehatan dan obat-obatan.
Banggar juga meminta aset daerah yang sudah rusak dan tidak dapat dimanfaatkan, seperti ambulans dan genset, segera diidentifikasi untuk diproses sesuai ketentuan, termasuk melalui lelang apabila memenuhi syarat.
Dalam laporannya, Banggar menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menghambat inovasi perangkat daerah.
“Keberanian berinovasi harus diberi ruang, kesempatan dan dukungan, bukan dimatikan oleh keterbatasan fiskal,” demikian disampaikan Banggar.
Azwir kemudian menutup rapat paripurna dan meminta seluruh anggota DPRK serta jajaran eksekutif mengikuti agenda rapat berikutnya sesuai jadwal.










