Baitul Mal Aceh Barat Terima Zakat Pegawai STAIN Teungku Dirundeng Senilai Rp40 Juta

Meulaboh, Independen News – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menyalurkan zakat pegawai senilai Rp40.463.640 melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) STAIN TDM kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Jumat (9/1/2026).

Penyerahan zakat tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan UPZ STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan diterima oleh Ketua Baitul Mal Aceh Barat, Drs. Tgk. Sofyan Yusuf, M.A., di kantor Baitul Mal Aceh Barat.

Dalam kesempatan itu, Tgk. Sofyan Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai STAIN TDM atas komitmen mereka dalam menunaikan kewajiban zakat.

Menurutnya, partisipasi lembaga pendidikan tinggi dalam pengumpulan dan penyaluran zakat merupakan contoh nyata sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga keagamaan dalam memperkuat kesejahteraan umat.

“Kami sangat berterima kasih kepada STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang secara konsisten menyalurkan zakat pegawainya melalui Baitul Mal.

Dana ini akan kami salurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat, terutama untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan bantuan sosial,” ujar Tgk. Sofyan.

Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Prof. Dr. Syamsuar, M.Ag., atas dukungan dan kepemimpinannya yang mendorong civitas akademika kampus untuk aktif berzakat melalui jalur resmi Baitul Mal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Syamsuar, M.Ag. yang telah memberi teladan dan dukungan penuh terhadap pengelolaan zakat di lingkungan kampus. Kepedulian beliau menjadi contoh nyata bagi institusi lain di Aceh Barat,” tambah Tgk. Sofyan.

Ia menegaskan, Baitul Mal Aceh Barat terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan zakat agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, pihak UPZ STAIN TDM menyampaikan bahwa pengumpulan zakat tersebut merupakan hasil pemotongan zakat profesi para dosen dan tenaga kependidikan selama tahun 2025.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kampus dalam menanamkan nilai-nilai keislaman, kepedulian sosial, serta tanggung jawab moral terhadap sesama.

Dengan penyerahan ini, diharapkan semakin banyak instansi dan lembaga di Aceh Barat yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal agar pengelolaannya lebih transparan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *