Tapaktuan, Independen News – Pimpinan Dayah Mudi Inshafiah Gampong Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur, Tgk. Syahwizal Elsy, yang akrab disapa Ayah Seubadeh, menanggapi terkait framing berulang dalam isu pembangunan daerah.
Menurutnya, jika ditinjau dari perspektif syariat Islam, framing yang tidak jujur dan cenderung menyesatkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam.
Ayah Seubadeh menjelaskan bahwa Islam sangat menekankan kejujuran (ash-shidq), keadilan (al-‘adl), dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak.
“Dalam Islam, menyampaikan informasi tidak boleh dipotong-potong apalagi dibelokkan niatnya. Jika sebuah informasi hanya ditonjolkan sisi buruknya dan mengabaikan kebaikan atau konteksnya, maka itu sudah masuk ke dalam perbuatan yang tidak adil,” ujar Ayah Seubadeh, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, praktik framing yang dilakukan secara berulang-ulang dengan tujuan membentuk persepsi negatif dapat mendekati perilaku ghibah, fitnah, bahkan tadlis (penyesatan informasi), jika tidak didasarkan pada niat yang lurus dan fakta yang utuh.
“Islam mengajarkan tabayyun, klarifikasi dan kehati-hatian. Allah memerintahkan kita untuk memastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya, apalagi jika dampaknya menyentuh kepentingan umat dan pemerintahan,” jelasnya.
Menurut Ayah Seubadeh, perbedaan pendapat dan kritik merupakan hal yang dibolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar.
Namun kritik tersebut harus disampaikan dengan adab, niat yang ikhlas, serta tujuan untuk perbaikan, bukan untuk menjatuhkan atau menumbuhkan prasangka di tengah masyarakat.
“Kalau kritik disampaikan dengan framing yang terus-menerus negatif, tanpa solusi dan tanpa keadilan dalam melihat kebaikan yang ada, maka itu tidak lagi menjadi nasihat, tetapi bisa berubah menjadi sumber perpecahan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal amanah kepemimpinan yang lahir dari pilihan rakyat. Dalam pandangan Islam, lanjutnya, keputusan masyarakat melalui mekanisme yang sah harus dihormati, selama tidak bertentangan dengan syariat.
“Ketika rakyat sudah memilih pemimpin dengan harapan perubahan, maka kewajiban kita adalah mendoakan, mengingatkan dengan cara yang baik, dan membantu kebaikan itu terwujud. Bukan justru melemahkan kepercayaan publik dengan narasi yang dibingkai secara tidak adil,” kata Ayah Seubadeh.
Terkait visi Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani, Ayah Seubadeh menilai visi tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam, khususnya dalam mewujudkan kemaslahatan, keadilan sosial, dan kehidupan yang beradab.
“Madani itu berarti berakhlak, beradab, dan menjunjung nilai agama. Maka cara kita berbicara, mengkritik, dan menyampaikan informasi juga harus madani,” ujarnya.
Ayah Seubadeh berharap masyarakat Aceh Selatan dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh framing yang berpotensi memecah belah ukhuwah.
“Tujuan kita sama, ingin Aceh Selatan menjadi negeri yang baik dan diridhai Allah. Perbedaan pandangan itu rahmat, tapi jika disampaikan dengan framing yang keliru, ia bisa berubah menjadi mudarat,” pungkasnya.














