Meulaboh, Independen News – Ayah korban dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di kawasan Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Barat atas respons cepat dalam menangani laporan serta memproses perkara tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Fachruddin, yang akrab disapa Cekdin, selaku ayah korban. Ia mengaku berterima kasih atas kesigapan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya.
Menurut Cekdin, langkah cepat yang dilakukan Polres Aceh Barat memberikan harapan bagi keluarga agar perkara tersebut dapat ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur asal Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Kuta Padang, Meulaboh, pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung kopi dan diduga berawal dari persoalan salah paham.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Kondisi korban juga dilaporkan mengalami trauma setelah peristiwa yang dialaminya.
Fachruddin sebelumnya telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Barat. Laporan tersebut tercatat diterima melalui SPKT pada Senin (2/11/2026) pukul 04.12 WIB.
Keluarga berharap penanganan perkara ini terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya terhadap anak-anak yang masih membutuhkan perlindungan dan perhatian dari semua pihak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sepele. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat, maupun aparat penegak hukum.
(Riosa)











