Meulaboh, Independen News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, M. Priya Nyona Feby, menanggapi langkah cepat Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bina Usaha Meulaboh dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Prima Cahaya Utama, Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, pada Selasa (2/12/2025).
Dalam sidak tersebut, Bupati Tarmizi bersama Dandim dan Kasat Reskrim menemukan harga cabai yang sempat menembus Rp300 ribu per kilogram, namun kini mulai turun setelah dilakukan pengawasan ketat pemerintah dan Satgas Pangan.
Menanggapi hal ini, Feby mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten dalam merespons keresahan masyarakat akibat lonjakan harga bahan pokok.
Namun ia menegaskan bahwa kebijakan pengawasan pasar tidak boleh hanya dilakukan saat harga melonjak atau menjelang bencana.
“Kita mendukung penuh langkah cepat Pak Bupati dan Satgas Pangan. Tapi pengawasan seperti ini jangan hanya reaktif, harus jadi rutinitas agar tidak ada lagi pedagang atau distributor yang bermain harga,” ujar Feby kepada media, Rabu (3/12/2025).
Feby menilai, lonjakan harga yang sempat mencapai angka tidak masuk akal merupakan bukti lemahnya kontrol distribusi di tingkat hulu. Ia mendorong Pemkab bersama Satgas Pangan untuk memperketat jalur distribusi dari grosir ke pedagang eceran agar tidak terjadi manipulasi harga di tengah situasi darurat bencana seperti saat ini.
“Jika di pasar grosir cabai hanya Rp50 ribu per kilogram, tapi di pasar eceran bisa melonjak hingga Rp80 ribu bahkan Rp300 ribu, berarti ada mata rantai distribusi yang tidak sehat. Itu harus segera dibuka secara transparan,” tambahnya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Meureubo itu juga meminta agar Dinas Perdagangan dan Dinas Pangan tidak hanya menunggu perintah sidak, tetapi membangun sistem pemantauan harga harian berbasis data lapangan yang bisa diakses publik.
“Keterbukaan harga setiap hari akan menekan praktik penimbunan dan spekulasi harga. Ini juga akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang masih menjual barang di atas harga wajar, dan telah mengeluarkan surat edaran larangan menahan stok barang di masa bencana.














