Ahmad Yani: WPR dan IPR Harus Dipercepat Usai Penertiban Tambang Ilegal

Meulaboh, Independen News – Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, meminta Pemerintah Aceh agar penertiban tambang ilegal di wilayah Sungai Mas, Pante Ceureumen, Woyla, dan sekitarnya disertai percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, penertiban memang perlu untuk menjaga ketertiban dan lingkungan, namun tidak boleh menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang rakyat.

“Penertiban harus dibarengi solusi. Pemerintah harus segera menetapkan WPR dan mempercepat IPR agar masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan terawasi,” ujar Ahmad Yani.

Ia menilai percepatan WPR dan IPR akan menjadi jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi rakyat, sekaligus memudahkan pengawasan serta menekan potensi konflik di lapangan.

Ahmad Yani mendorong Pemerintah Aceh segera menetapkan wilayah tambang rakyat di Aceh Barat dan mempercepat proses perizinan bagi kelompok masyarakat.

“Penertiban harus berjalan, tetapi keadilan ekonomi bagi rakyat juga wajib dijaga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *